ISLAM mengajarkan kepada kita agar selalu meminta izin (permisi)
ketika akan masuk rumah atau tempat lain. Allah Subhanahu wa ta’ala
berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah
yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada
penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu)
ingat,” (QS. An-Nur: 27).
Maka dalam hal ini ada beberapa adab untuk meminta izin.
1. Mengetuk pintu sebelum masuk rumah, sekolah atau kantor, sebagai
isyarat untuk masuk. Tidak boleh masuk seenaknya begitu saja tanpa
mengetuk pintu terlebih dahulu.
2. Mengetuk pintu dengan tekanan yang sedang agar tidak selalu berisik.
3. Tidak memanggil seseorang yang sedang dicari dengan suara yang keras.
4. Ketika mengetuk pintu hendaknya posisi berdiri tidak berada di
depan pintu persis, tetapi hendaknya mengambil posisi di sebelah kanan
atau sebelah kiri pintu. Agar tidak langsung melihat isi rumah ketika
rumahnya dibuka.
5. Memperkenalkan diri ketika ditanya, “Siapa yang mengetuk pintu?”
hendaknya dijawab dengan menyebut nama, tidak dengan kalimat “Aku!”
6. Tidak langsung masuk ke dalam rumah orang kecuali setelah mendapatkan izin untuk masuk.
7. Bila mengetuk pintu rumah orang hendaklah dilakukan dengan tiga
kali ketukan. Jika tidak ada jawaban dari dalam atau tidak mendapat izin
untuk masuk hendaklah langsung pulang.
8. Ketika mengetuk pintu hendaklah tidak mengintip ke dalam rumah. Karena hal ini akan membuka aib dan rahasia orang.
9. Tidak boleh mendengarkan pembicaraan orang yang ada di dalam rumah.
10. Meminta izin atau mengetuk pintu kamar ibu, istri ketika hendak memasuki kamar mereka meskipun itu rumah sendiri.
11. Wajib mendidik dan mengajari anak tata cara meminta izin yang baik dan senantiasa untuk membiasakannya. [Sumber: Adab Islam dalam Kehidupan Sehari-hari/Karya: Mahdy Saeed Reziq Krezem/Penerbit: Media Dakwah]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar