Jumat, 26 Agustus 2016

PPN atas Konsinyasi

Konsinyasi dari segi Bisnis dan Akuntansi

Konsinyasi adalah salah satu opsi dalam kegiatan bisnis jual beli di mana Penjual (Consignor/Pengamanat) mengirimkan barang kepada pembeli atau pedagang perantara (Consignee/Komisioner) yang akan membayar barang tersebut pada saat barang tersebut laku dijual. Dalam hal ini Pihak Penjual tetap menjadi pemilik sah dari barang yang dikirimkan ke Komisioner tersebut. Kepemilikan barang berpindah tangan saat barang tersebut telah berhasil dijual olehConsignee/Komisioner[1]. Dalam Konsinyasi hak milik tidak berpindah pada saat barang tersebut dikirimkan oleh Consignor ke Consignee. Barang dagang hanya akan berpindah kepemilikan pada saat barang tersebut telah dibeli oleh pembeli akhir (ultimate purcahaser). Sedangjan pihak Consignee haya berperan sebagai pedagang perantara yang akan mendapatkan komisi dari Consignor.

Konsinyasi dipilih oleh Penjual denga pertimbanga apabila memajang/mendisplay barang dagang di toko consignee akan jauh lebih murah dibandingkan dengan menyewa toko sendiri. Pihak Consignee juga akan diuntungkan karena ada ruang lebih di tokonya yang dapat dimanfaakan untuk memajang barang dari Consignor. Pihak Consignee dapat mendapatkan imbalan atas penjualan barang Consignor berupa komisi, selisih harga barang dari consignor dan harga yang ditetapkan consignee atau bisa keduanya.

Pendekatan Akuntansi dalam transaksi konsinyasi adalah selama belum ada penjualan selama belum ada penjualan dari Consignee  kepada pembeli akhir (ultimate purchaser).  Maka pihak penjual selaku Consignor tidak dapat mengakui sebagai pendapatan ada saat menyerahkan barang dagang ke Consignee . Sehingga pada saat barang tersebut dikirim dari gudang Consignor ke toko Consignee belum ada pencatatan untuk penjualan. Consignor hanya akan mengakui adanya barang keluar dari persediaan barang dagang untuk dikonsinyasikan. SebaliknyaConsignee juga tidak mencatat sebagai pembelian karena hanya ada perpindahan barang semata dan hanya akan mencatat di persediaan barang dagang konsinyasi.Consignor akan mencatat sebagai piutang dan penjualan apabila Consignee sudah memberikan informasi mengenai barang yang  telah laku di jual.

  
Konsinyasi dari Pendekatan UU PPN di Indonesia

Dalam pendekatan PPN objek pajaknya adalah penyerahan Barang Kena Pajak, dan dalam pasal 1A ayat (1) UU PPN 1984 dan perubahannya menyatakan bahwa :(1) yang termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajak adalah : (g) Penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi. Dalam Undang-Undang PPN di Indonesia PPN terutang pada saat Consignor menyerahkan BKP tersebut kepada Consignee, sebagaimana dinyatakan oleh Sukardji[2] :

“Dalam Penyerahan Baramg kenapa pajak secara konsinyasi sebenarnya baru merupakan titipan. Meskipun demikian berdasarkan Pasal 1A ayat (1) huruf g, ditetapkan bahwa penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi termasuk dalam pengertian Penyerahan Barang Kena Pajak sehingga merupakan penyerahan yang dikenakan Pajak.


Dalam hal ini walaupun dalam pendekatan akuntansi penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi bukan penjualan akan tetapi dalam sudut pandang Undang-Undang PPN sudah terutang PPN .

Rosdiana menjelaskan bahwa dalam hal penyerahan BKP secara konsinyasi, PPN yang sudah dibayarkan pada waktu BKP yang bersangkutan diserahkan untuk dititipkan, dapat dikreditkan dengan Pajak Keluaran pada Masa Pajak terjadinya penyerahan BKP yang dititipkan tersebut[3]. Dari uraian tersebut dapat dijelaskab bahwa PPN keluaran harus dipungut oleh Consignor yang merupakan Pengusaha Kena Pajak (PKP) pada saat peneyerahan BKP (titipan) dilakukan kepadaConsignee. Selanjutnya PPN yang sudah dipungut tersebut  ini dapat dijadikan sebagai Pajak Masukan di sisi Consignee. Dalam hal ternyata BKP yang dititipkan tersebut ternyata tidak laku dijual dan dikembalikan maka Consignee dapat membuat nota retur sebagai pengurang Pajak Masukan bagi Consignee dan Pengurang Pajak Keluaran bagi Consignor.

Untuk lebih jelasya mengenai mekanisme pengenaan PPN atas konsinyasi berikut  simulasi mengenai transaksi konsinyasi :

PT A melakukan perjanjian konsinyasi ke PT B, untuk memajang di tokonya dan membantu menjualkan produk PT A berupa Perabotan atas Jasa ini PT B diberikan komisi sebesar 10%.Pada tanggal 10 Maret 2015 PT A menyerahkan barang tersebut ke PT B senilai Rp 100.000.000. Pada Tanggal 2 April 2015 barang tersebut laku dijual dan PT B mendapat fee sebesar Rp 10.000.000, Fee dan uang penjualan dibayarkan pada saat itu juga.

1.      Pada tanggal 10 Maret 2015 PT A mengirim perabot ke PT B, maka PT A wajib memungut pajak sebesar Rp 10.000.000 kepada PT B sebagai Pajak Keluaran. Pajak Masukan ini dapat menjadi Pajak Masukan bagi PT B untuk Masa Pajak yang bersangkutan.
2.      Pada  Tanggal 2 April 2015 PT B wajib membuat Faktur Pajak Keluaran untuk pembeli sebesar Rp 10.000.000 dan kepada PT A sebesar Rp 1000.000, PT A dapat menjadikan PPN aras fee tersebut sebagai PPN Masukan.
3.      Sehingga total PPN kurang bayar yang disebabkan oleh transaksi konsinyasi ini adalah :

(1)  Total PK PT A  = 10.000.000                           
      Total PM PT A =   1.000.000                              
      PPN KB               9.000.000                               

(2)   Total PK PT B =  11.000.000
       Total PM PT B = 10.000.000
       PPN KB                1.000.000

Apabila atas transaksi ini ternyata PT B mengembalikan BKP tersebut ke PT A, maka PT B harus menerbitkan Nota Retur. Nota Retur ini akan dijadikan sebagai pengurang Pajak Keluaran bagi PT A dan pengurang Pajak Masukan bagi PT B.

A.1 Mengapa Konsinyasi dijadikan sebagai  Taxable Supply (Penyerahan)

Penyerahan konsinyasi dianggap sebagai penyerahan yang terutang PPN dikarenakan sudah terdapat transfer dalam hal barang dari Consignor kepada pihakConsignee. Salah satu alasan mengapa penyerahan dari Consignor ke Consigneedikenakan PPN adalah penyerahan tersebut dilakukan dala rangka kegiatan bisnis. Sehingga selama penyerahan tersebut adalah BKP dan diseranhkan oleh PKP dalam rangka kegiatan usaha maka seharusnya penyerahan tersebut dikenakan PPN, berikut pendapat dari Williams[4] :

Tax must be collected, and what input tax is available as a deduction against that output tax. The normal approach is to impose output tax on transactions and persons if (a) the transactions are "supplies of goods and services; (b) those supplies are "taxable and not exempt from VAT; (c) those taxable supplies are made by a "taxable person," that is, a person within the  scope of the charge to VAT; and (d) the taxable person makes those supplies as part of the person's business activities, and not as part of a hobby or noncommercial activity

Karena penyerahan atas penyerahan konsinyasi ini ada hubunganya dengan kegiatan usaha, maka penyerahan konsinyasi ini termasuk penyerahan yang dikenakan PPN, sesuai dengan Pasal 1A ayat (1) hurug g UU PPN.

A.2   Kelebihan dan Kekurangan Konsinyasi sebagai Taxable Supply(Penyerahan)
Kelebihan konsinyasi sebagai Taxable Supply adalah Negara dapat lebih cepat mendapatkan penerimaan pajak karena begitu barang sudah diserahkan dariConsignor ke Consignee akan terutang PPN. Mekanisme administrasi dari Pengusaha Kena Pajak juga akan lebih cepat, di mana PKP Penjual harus lebih cepat memungut dan PKP Consignee akan lebih cepat mengkreditkan Pajak Masukannya. Negara akan diuntungkan dengan peraturan ini karena akan mempercepat mekanisme pemungutan PPN yang lebih cepat.

Kekurangan dari Konsinyasi sebagai Taxable Supply adalah penyerahan PPN tidak selaras dengan pengakuan penjualan. Dengan demikian akan memberatkan PKP Consignee dan Consignor karena sudah ada PPN yang dipungut, walaupun sebenarnya belum ada penjualan yang ada. Penjualan baru diakui pada saat Ultimate Purchaser membeli barang konsinyasi, sehingga pada dasarnya akan ada “PPN yang harus ditalangi” terlebih dahulu. Dalam prakteknya hal ini sangat memberatkan dari sisi cash flow, sehingga di lapangan banyak yang mengindari pengenaan PPN dengan cara tidak membuat surat jalan pada saat  pengiriman barang ke Consignee.

Rabu, 02 Maret 2016

Pengertian Kenikmatan Dalam Bentuk Natura


Pengertian Penerimaan Atau Penghasilan Dalam Bentuk Natura adalah :

Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura berkenaan dengan pekerjaan atau jasa merupakan tambahan kemampuan ekonomis yang diterima bukan dalam bentuk uang tetapi dalam bentuk barang. Contoh Imbalan Dalam Bentuk Natura :
Pemberian Beras, gula, pakaian seragam, makanan dan minuman kepada karyawan oleh wajib pajak sebagai pemberi kerja.

Pengertian Penerimaan Atau Penghasilan Dalam Kenikmatan adalah :

Penggantian atau imbalan dalam bentuk kenikmatan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa merupakan tambahan kemampuan ekonomis yang diterima bukan dalam bentuk uang atau setiap balas jasa yang diterima atau diperoleh pegawai, karyawan, atau karyawati dan atau keluarganya tidak dalam bentuk uang dari pemberi kerja.
Contoh Imbalan Dalam Bentuk Kenikmatan :
1. Penggunaan mobil, rumah, dan fasilitas pengobatan.
2. Seorang pegawai, karyawan, atau karyawati mendapatkan perawatan kesehatan dari suatu rumah sakit, dan rumah sakit tersebut menerima pembayaran langsung dari pemberi kerja, maka balas jasa yang diterima pegawai, karyawan, atau karyawati tersebut merupakan kenikmatan yang bukan obyek Pajak Penghasilan. Balas jasa tersebut tidak diterima atau diperoleh dalam bentuk uang tunai oleh pegawai, karyawan atau karyawati, melainkan diterima dalam bentuk kenikmatan. Pembayaran uang tunai tidak pernah diterima atau diperoleh oleh pegawai, karyawan, atau karyawati.Oleh karena pembayaran yang dilakukan oleh pemberi kerja walaupun dalam bentuk tunai, tetapi dilakukan kepada pihak ketiga sebagai pembayaran atas pemberian pelayanan kesehatan kepada pegawai, karyawan atau karyawati, maka diterima pegawai, karyawan atau karyawati dalam bentuk kenikmatan sehingga pembayaran kepada rumah sakit tersebut tidak merupakan beban yang boleh dikurangkan dari penghasilan bruto pemberi kerja dalam menghitung penghasilan netto pemberi kerja tersebut.




Sabtu, 27 Februari 2016

SI PENJUAL KORAN

Pagi itu penjaja koran berteduh di emperan toko. Sejak subuh hujan turun cukup deras, yg membuatnya tidak bisa menjajakan korannya.

Terbayang di benakku, tidak ada satu sen pun uang yang akan ia peroleh kalau hari terus hujan. Namun, kegalauan yang kurasakan ternyata tidak tampak sedikitpun di wajah Penjual Koran Sang Teladan.

Hujan masih terus turun. Si penjaja koran pun tetap duduk di emperan toko sambil tangannya memegang sesuatu. Tampaknya seperti sebuah buku. Kuperhatikan dari kejauhan, lembar demi lembar ia baca. Awalnya aku tidak tahu apa yang sedang ia baca. Namun saat kudekati, ternyata... KITAB SUCI AL-QURAN yg dibacanya...

+ "Assalamu 'alaikum" ...

- “Waalaikum salam"

+ “Bagaimana jualan korannya, Mas" ...

- “Alhamdulillah, sudah satu yang terjual.”

+ “Wah susah juga ya kalau hujan begini" ...

- “Insya Allah ada rizkinya.”

+ “Terus, kalau hujannya sampai sore?”

- “Itu artinya rizki saya bukan jualan koran, tapi banyak berdoa.”

+ “Kenapa?”

- “Kata Rasulullah SAW, saat hujan adalah saat mustajab untuk berdoa. Punya kesempatan berdoa, juga rizki namanya.”

+ “Lantas, kalau tidak dapat uang?”

- "Berarti, rizki saya bersabar"

+ "Kalau tidak ada yg dimakan"? .....

- “Berarti rizki saya berpuasa"

+ “Kenapa Mas bisa berpikir seperti itu?”

- “Allah SWT yang memberi rizki. Apa saja rizki yang diberikan-Nya saya syukuri. Selama jualan koran, meskipun tidak laku, dan harus puasa, tapi saya blm pernah kelaparan" - katanya mantap dan ikhlas menutup pembicaraan

Saudaraku...

Hujan pun reda. Si penjaja koran bersiap-siap untuk berjualan. Ia pamit sambil memasukkan Al-Quran ke dalam tas gendongnya.

Aku termenung ... tanpa kusadari kacamataku menjadi gelap krn kucuran tangisku. Saya terenyuh thdp diri sendiri setelah menyimak kalimat tausiah yang diucapkan srorang loper koran.

Ada penyesalan di dalam hati. Kenapa kalau hujan aku masih resah-gelisah. Khawatir tidak dapat uang, ... khawatir acaranya berantakan... khawatir jemurannya tdk ada yg kering... khawatir rumahnya kebanjiran, ... khawatir tdk dpt hadir di undangan ... khawatir tidak bisa bertemu klien dan kawan seprofesi... dsb..dsb..

Kembali baru kusadari, rizki bukan semata uang. Bisa bersabar, berpuasa, berdoa, beribadah kesalehan sosial lain apa pun itu, adalah juga rizki dari Allah SWT.

Hujan, bukanlah petaka tp anugerah, rahmat & berkah dr Allah.

Dlm kesempatan hujan itu kita bs memanjatkan doa apa sj yg In syaa Allah diijabah oleh Allah..

Saudaraku...

Rizki hidayah dan bisa bersyukur adalah jauh lebih bermakna daripada pekerjaan dan uang. Dari apa pun juga...

Kamis, 25 Februari 2016

Facebook Ibarat Pedang Bermata Dua


Ada yang aktif bermain facebook, bertambah ilmunya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah amalnya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah silaturahimnya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah lemah lembut akhlaknya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah luas wawasannya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah rasa takutnya kepada Allah..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah semangat ibadahnya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah semangat ngajinya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah semangat kerjanya..

Tetapi..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah malas ibadahnya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah futur amalnya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah malas ngajinya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah malas kerjanya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah keras hatinya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah sombong dirinya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah sibuk dengan dunianya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah maksiatnya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah selingkuhannya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah liar hatinya..
Dimanakah posisi kita ? Semoga kita semua bisa di pilihkan jalan terbaik untuk hidup yang lebih bermanfaat.. Aamiin

Kantong Plastik yang Diributkan

Oleh Rizqi Awal


Pro dan Kontra tentang kebijakan Kantong Plastik berbayar demi kehidupan Go Green sedang menjadi hal menarik. Sama halnya dengan gerakkan hemat energi, di mana mematikan lampu satu jam saja.

Ya, hal yang lucu, ketika masyarakat dituntut untuk memulai Go Green, tetapi para pihak Kapitalis dibiarkan begitu saja dalam memboroskan energi dan kerusakan lingkungan. Sebenarnya Jaringan Minimarket yang tersebar di seantero Nusantara juga telah menyediakan plastik ramah lingkungan, yang tidak berdampak banyak dengan plastik yang justru hadir dibuat kemasan.

Perhatikan wadah bungkus mie instan, perhatikan botol-botol yang berjejer terjual di rak-rak tersebut, yang sesungguhnya jauh lebih mengenaskan dibandingkan kantong plastik. Ada yang bilang, apa susahnya uang Rp 200,-.

Uang Rp 200,00 itu bila dikalikan 500.000 orang artinya berada di angka Rp 100.000.000,- setiap harinya keluar dari kantong rakyat untuk kepentingan kapitalisme. Pertanyaannya, apakah ada imbal bali dari Rp 200,- itu? Apakah ada Program Go Green yang nyata dari paksaan uang tersebut? Pemerintah, sekali lagi terlihat sebagai penghisap darah dari rakyat. Dengan alih peduli lingkungan, justru Negara dan Pemerintah dengan semena-mena menyalahkan semua karena rakyat. Bagaimana dengan kondisi Pembakaran Hutan yang juga melenyapkan paru-paru dunia kemarin? Bagaimana hukum dan tindakan tegasnya? Bagaimana dengan pembuangan limbah dan AMDAL yang sembarangan dari para Perusahaan besar yang mengotori sungai-sungai yang dulu bersih?

Ah sudahlah, pasti juga ada pembela pemerintah, yang menganggap bahwa Pemerintah tidak berhak dikritik. Paling yang akan keluar pernyataan, "Jangan ditanya, Apa yang diberikan Negara kepada kita, tapi buatlah pertanyaan apa yang diberikan kita kepada Negara."

Kalau pemerintah memang serius mengurusi isu lingkungan hidup, Maka mencabutnya dari akar, jangan memotong ranting dan daunnya

Rabu, 24 Februari 2016

ANGKOTA MISTERIUS DI TERMINAL JOYOBOYO SUROBOYO



Di terminal JOYOBOYO ada angkot misterius. Jangan sampai kejadian tersebut terulang pada diri anda/saudara anda. Tepatnya pada malam jumat kemarin bertempat diterminal kira kira jam 8 malam ada seorang wanita naik angkot.
Di dalam angkot cuma ada dirinya tanpa ada penumpang lain, tidak biasanya hari itu sangat sepi. Kemudian angkot berangkat karena tidak ada penumpang lain. Saking capeknya, wanita tersebut mengantuk dan tertidur didalam angkot.
Tepat dijalan yang sepi si wanita terbangun merasa angkot berjalan sangat pelan. Ia langsung melirik kearah kemudi, betapa kagetnya dia saat melihat kedepan. Angkot berjalan tapi tidak ada sopirnya.
Tanpa menunggu lama wanita tersebut menjerit dan mintat tolong. Wanita tersebut langsung memalingkan kepalanya kearah jendela dan membukanya, bermaksud mau minta tolong siapa tau ada orang lewat.
Saat mengeluarkan kepalanya, wanita tersebut tambah kaget karena ada sebuah kepala yang nongol dijendela sambil ngomong, "OJOK BENGAK-BENGOK NING, EWANGONO NYURUNG AE. ANGKOTAE MOGOK NING !!!!

*sabar kawan, mari rehat sejenak............, .

THIS TOO, WILL PASS" ( artinya "DAN YANG INIPUN AKAN BERLALU" ).

DAN YANG INI PUN AKAN BERLALU

Pada suatu hari, seorang Bijak meminta kepada seorang tukang emas yang suda tua renta untuk membuat cincin dan menuliskan sesuatu di dalamnya. Sang Bijak berpesan, "Tuliskanlah sesuatu yang bisa di simpulkan dari seluruh pengalaman dan perjalanan hidupmu supaya bisa menjadi pelajaran bagi hidup saya".

Berbulan-bulan si tukang emas yang tua membuat cincin tersebut merenung kalimat apa yang patut diukir di cincin emas yang kecil itu. Akhirnya, si tukang emas itupun menyerahkan cincinnya pada sang Bijak.

Dengan tersenyum, sang Bijak membaca tulisan kecil di cincin itu. Bunyinya, "THIS TOO, WILL PASS"   ( artinya "DAN YANG INIPUN AKAN BERLALU" ).

Awalnya sang Bijak tidak terlalu paham dengan tulisan itu. Tapi, suatu ketika, tatkala menghadapi persoalan hidup yang pelik, akhirnya ia membaca tulisan di cincin itu " DAN YANG INIPUN AKAN BERLALU ", lalu ia pun menjadi lebih tenang

Dan tatkala ia sedang bersenang-senang, ia pun tak sengaja membaca tulisan di cincin itu " DAN YANG INIPUN AKAN BERLALU ", lantas ia menjadi rendah hati kembali.

Ketika anda mempunyai masalah besar ataupun sedang lagi kondisi terlalu gembira, ingatlah kalimat " DAN YANG INIPUN AKAN BERLALU "

Tidak ada satupun di dunia ini yang abadi. Jadi, ketika anda punya masalah, janganlah terlalu bersedih.
Tapi, tatkala anda lagi senang, nikmatilah selagi anda bisa senang.

Ingatlah, apapun yang anda hadapi saat ini, semuanya akan berlalu.

Untuk itu :
• tetaplah SEJUK di tempat yang Panas..
• tetaplah MANIS di tempat yang begitu Pahit..
• tetaplah merasa KECIL meskipun telah menjadi Besar..
• tetaplah TENANG di tengah Badai yang paling Hebat.. &
THIS TOO WILL PASS.

Selasa, 23 Februari 2016

Kaos Kaki sobek

Seseorang kaya raya , sedang sakit parah,menjelang ajal menjemput dikumpulkanlah anak-anak tercintanya..
Beliau berwasiat : Anak-anakku, jika ayah sudah dipanggil yang Maha Kuasa, ada permintaan ayah kepada kalian " tolong pakaikan kaos kaki kesayangan ayah, walaupun kaos kaki itu sudah robek, ayah ingin pake barang kesayangan semasa bekerja di kantor ayah dan minta kenangan kaos kaki itu dipake bila ayah dikubur nanti..

" Singkat cerita, Akhirnya sang Ayah meninggal dunia.. Saat mengurus Jenazah dan saat mengkafani, anak2nya minta ke pak modin untuk memakaikan kaus kaki yang robek itu sesuai wasiat ayahnya.. Akan tetapi pak modin menolaknya : maaf secara syariat hanya 2 lembar kain putih saja yang di perbolehkan dipakaikan kepada mayat..

Terjadi diskusi panas antara anak2 yang ingin memakaikan kaos kaki robek dan pak modin yang juga ustadz yang melarangnya.. Karena tidak ada titik temu dipanggilah penasihat keluarga sekaligus notaris..

Beliau menyampaikan : sebelum meninggal bapak menitipkan surat wasiat, ayo kita buka ber-sama2 siapa tahu ada petunjuk..!!
Maka dibukalah surat wasiat alm milyader buat anak2nya yang di titipkan kepada Notaris tersebut..

Ini bunyinya:
Anak-anaku,pasti sekarang kalian sedang bingung, karena dilarang memakaikan kaus kaki robek kepada mayat ayah..
Lihatlah anak2ku, padahal harta ayah banyak, uang berlimpah, beberapa mobil mewah, tanah dan sawah di-mana2, rumah mewah banyak.. Tetapi tidak ada artinya ketika ayah sudah mati..!!

Bahkan kaus kaki robek saja tidak boleh dibawa mati.. Begitu tidak berartinya dunia, kecuali amal ibadah kita, sedekah kita yang ikhlas.. Anak2ku inilah yg ingin ayah sampaikan agar kalian tidak tertipu dengan dunia yang sementara..

Salam sayang dari ayah.

 jadikanlah dunia ini sebagai jalan menuju  Allah.

Aamiin Yaa Robbal

Senin, 22 Februari 2016

Gara2 dirampok 4 Milyar dapat Rezeki Puluhan Milyar.

Pasti Anda sudah tahu siapa Bernie Ecclestone. Bernie Ecclestone adalah seorang businessman yang sangat kaya. Dia juga adalah team pendiri ajang balapan Formula 1.

Suatu hari ketika sedang berjalan dengan pacarnya, dia dirampok oleh segerombolan perampok. Bernie di hajar habis-habisan sampai babak belur oleh perampok tersebut dan seluruh barang berharga yang dia pakai di ambil oleh perampok, termasuk jam tangan mewah merk Hublot yang dia beli seharga 4 Milyar.

Sebagai informasi Hublot adalah Brand Jam tangan terkenal di USA dengan harga selangit.

Coba Anda bayangkan, jika Anda adalah Bernie Ecclestone, ketika Anda dirampok dan di hajar sampai babak belur, apa yang Anda lakukan? Mungkin yang terpikir adalah “Mr. Bernie orang kaya, dia banyak uang, sehingga dia akan cari si perampok sampai ketemu” Itu hal yang sangat umum di lakukan oleh orang yang merasa “berkuasa”. Atau andai kejadian ini terjadi pada Anda saya yakin Anda akan menangis, marah, tidak bisa tidur, tidak bisa makan dan seterusnya dan seterusnya.😀

Tapi… tahukah Anda apa yang di lakukan oleh Bernie Ecclestone? Yang dia lakukan adalah tindakan yang di luar kebiasaan orang!

Dia minta orang untuk memfoto diri-nya dalam keadaan babak belur, kemudian dia mengirimkan foto tersebut ke CEO Hublot – Jean Claude Biver dengan catatan di bawah fotonya “”See what people will do for a Hublot.”

Tahukah Anda apa yang di lakukan oleh CEO Hublot tersebut? Dia juga melakukan hal yang di luar kebiasaan orang. Dia meminta ijin kepada Bernie untuk membuat iklan dengan memasang foto Bernie yang sedang babak belur, dan dengan judul besar : “See what people will do for a Hublot.”

Dengan hasil kerja sama iklan tersebut terjadi penjualan yang sangat dasyat. Dan Bernie pun dibayar milyaran rupiah. Luar Biasa bukan?

Dirampok, malah dapat duit sebagai model iklan jam Hublot.

Kita tidak bisa merubah kondisi kita atau masalah yang menimpa kepada kita, yang kita bisa hanyalah merubah respon kita dengan positif, dan lihat, hasilnya pun akan luar biasa positif.


Semoga bermafaat.
Harri Firmansyah..
Ps:
K+R=H ( kondisi + respon = hasil)