Rabu, 29 Mei 2013

DOSEN JIL -Jaringan Islam Liberal vs MAHASISWA.

Dosen : "Saya bingung. Banyak Umat Islam diseluruh dunia lebay. Kenapa harus protes dan demo besar-besaran cuma karena tentara amerika menginjak, melud­ahi dan mengencingi Al-Quran? Wong yang dibakar kan cuma kertas, cuma media tempat Quran ditulis saja kok. Yang Quran nya kan ada di Lauh Mahfuzh. Dasar ndeso. Saya kira banyak muslim yang mesti dicerdaskan." Meskipun pongah, namun banyak mahasiswa yang setuju dengan pendapat dosen liberal ini. Memang Quran kan hakikatnya ada di Lauh Mahfuz. Tak lama sebuah langkah kaki memecah kesunyian kelas. Sang mahasiswa kreatif mendekati dosen kemudian mengambil diktat kuliah si dosen, dan membaca sedikit sambil sesekali menatap tajam si dosen. Kelas makin hening, para mahasiswa tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya. Mah­asiswa: "Wah, saya sangat terkesan dengan hasil analisa bapak yg ada disini." ujarnya sambil membolak balik halaman diktat tersebut. "Hhuuhhh...." semua orang di kelas itu lega karena mengira ada yang tidak beres. Namun Tiba-tiba sang mahasiswa meludahi, menghempaskan dan kemudian menginjak-injakdiktat dosen tsb. Kelas menjadi heboh. Semua orang kaget, tak terkecuali si dosen liberal. Dosen: "kamu?! Berani melecehkan saya?! Kamu tahu apa yang kamu lakukan?! Kamu menghina karya ilmiah hasil pemikiran saya?! Lancang kamu ya?!" Si dosen melayangkan tangannya ke arah kepala sang mahasiswa kreatif, namun ia dengan cekatan menangkis dan menangkap tangan si dosen. Mahasiswa: "Marah ya pak? Saya kan cuma nginjak kertas pak. Ilmu dan pikiran yang bapak punya kan ada di kepala bapak. Ngapain bapak marah kalau yang saya injak cuma media kok. Wong yang saya injak bukan kepala bapak. Kayaknya bapak yang perlu dicerdaskan ya??" Dosen: "#%&/&%@%&*/@##???.." (speechless) Si dosen merapikan pakaiannya dan segera meninggalkan kelas dengan perasaan malu yang amat sangat.

Selalu Bersyukur

Tampaknya ,, perlu merenungkan kembali bahwa matahari slalu bersinar
Seandainya saat ini mendung ,, bukan b'arti matahari berhenti bersinar

Mungkin ini kesempatan 'tuk menikmati keteduhan . .
Sejenak melakukan refleksi hidup ,,,
Karna saat itu Sang Pencipta telah "berbicara" banyak ketika manusia sedang sibuk dan ada kalanya suaraNYA nyaris tak terdengar . . .

Cepat ato lambat mendung akan berlalu dan matahari menunjukkan wajah ceria kembali . .
Kalaupun mendung menjadi hujan ,,,
Ingatlah setelah hujan akan tampak pelangi yg indah . .

>>Selamat Siang semuanyaaaaaa ,, Have a nice day . . ^^v

LUMPUH LOGIKA

Jika dinasihati untuk tidak sombong, dia malah bilang bahwa dia takut menjadi minder.

Jika dinasehati jangan minder, dia malah bilang dia takut jadi sombong.

Jika dinasihati untuk segera bertindak, dia malah bilang bahwa berdoa lebih penting.

Jika dinasihati untuk lebih banyak berdoa, dia malah bilang doa tidak penting jika tidak bertindak, lagian… berdoa udah lama juga gak ada jawaban.

Jika dinasihati untuk berhemat, dia malah bilang hidup ini untuk enjoy.

Jika dinasihati untuk lebih menikmati kehidupan, dia malah bilang bahwa hidup ini untuk prihatin.

Jika dinasihati untuk menjaga kesehatan dan menghentikan kebiasaan merusak kesehatan, dia malah bilang mati hidup di tangan Tuhan.

Jika dinasihati untuk merencanakan kehidupan jangka panjang, dia malah bilang besok juga bisa mati.

Apa-apa yang wajib dibilang itu cuma sunnah. Apa-apa yang sunnah dibilang tak penting. Apa-apa ajakan kebaikan dibilang "ntar aja..masih banyak waktu" tanpa sadar iya besok pagi bisa mati, atau bahkan satu jam lagi..

Mungkin itu sebabnya ada anak yang dibuang oleh orang tuanya, murid yg diusir oleh gurunya, atau anak yg dijauhi oleh banyak temannya. Ada pasangan yg bercerai, beberapa kali. Ada orang yg terus menerus merokok, minum atau bahkan nge-boat walau sangat tau itu perbuatan merusak diri, bahkan ada orang yang memperkosa anaknya sendiri....A'udzubillah.

Orang2 seperti ini sangat disukai oleh penyakit, perilaku urakan tiada henti, dan kemiskinan terutama miskin jiwa miskin hati. Hancur lebur di dalam, walau kosmetik dunia terus gemerlap menutupinya.

Tuhan Yang Maha Penyayang, Maha Pemberi Rahmat & Rahim....
Jangan sampai kami punya anak seperti itu, punya ayah atau ibu seperti itu, punya pasangan hidup seperti itu, punya menantu seperti itu, punya saudara seperti itu, punya sahabat seperti itu, atau bahkan … jangan sampai kami tidak sadar bahwa kami sangat memiliki sifat seperti itu.

Tuhan Yang Maha Melindungi, Mohon peliharalah kami selalu di dalam kebaikan-kebaikan. Aamiin Yaa Robbal'alamin.

Jumat, 19 April 2013

"ALASAN2 PARA IDIOT UNTUK BERPOLIGAMI"

"ALASAN2 PARA IDIOT UNTUK BERPOLIGAMI"
(kiriman seorang sahabat).

Dalam sebuah Majlis Ta’lim yang dipimpin ust. Jamal sedang terjadi dialog yang sangat seru gara-gara salah seorang jama’ah menanyakan kasus poligami para panutan ummat, dari pada berlarut-larut ngomongin kasus orang.

Akhirnya pak Jamil angkat tangan “ Ustadz banyak sekali orang mencela dan membenci bahkan mengharamkan poligami, bagiamana menurut Ustadz ? “,

“ Lho ya sudah bener toh, gak salah itu, kalo ada orang poligami terus keluarganya berantakan dan mengecewakan pihak-pihak yang membesarkan dia bahkan Jama’ah dan ummatpun kecewa, apa dampak seperti itu tidak disebut sebagai sebuah pernikahan yang terlarang ?
gak usah poligami, monogamipun kalo dampaknya sampai seperti itu juga gak halal “, jawab Ust.Jamal tegas.

“ Wah gak boleh gitu, ustadz bisa disebut mengingkari Ayat Allah, karena Allah saja membolehkan lho dalam surat An-Nisa ayat 3 itu, gimana ustadz ? “ timpa pak Jamil, “

Itu juga 100% benar, gak salah bagi orang yang sangat memahami ayat tersebut dan mampu menyibak tabir dibalik ayat tersebut juga ayat-ayat yang terkait dengan ayat tersebut, karena disini WARNING nya sangat keras langsung Allah yang ngomong “ KAMU TIDAK AKAN PERNAH BISA ADIL “,
ini peringatan yang gak main-main, hanya orang yang mampu memahami apa maunya Warning Allah ini saja yang akan mampu melaksanakan perintah nikah lagi “, urai Ust.Jamal.

“Ehmmmm, maaf ustadz, ngomong-ngomong ustadz sudah nikah lagi belum ?”, selidik pak Jamil. “ Kalo kita sudah berani membahas Surah An-Nisa ini, idealnya kita sudah nikah lagi dan berhasil melahirkan dampak yang sangat positif, jangan kita belum pernah nikah sudah koar-koar adu dalil poligami, atau kita yang sudah poligami sosialisasi kesana kemari agar dianggap paling syar’I, menggelar forum-forum diskusi padah anak istri dirumah gak terurusi.

Sebenarnya sama saja kok hukumnya dengan baca Al-Qur’an, kalo ada orang baca Al-Qur’an pake loudspeaker keluar dengan penghayatan dibarengi keindahan suaranya yang memukau, maka orang-orang sekitar yang mendengarkanpun tidak akan mempermasalahkan bahkan ikut menikmati.

Tapi bagaimana kalo ada orang baca Al-Qur’an suaranya keras sekali di loudspeaker, suaranya serak, bacaannya salah-salah, mendengung kayak tawon baru keluar dari sarangnya, apa gak panas telinga orang-orang disekitar ? pasti akan dicaci dan dilabrak tuh orang, bener gak ?

Sholat, apa hukumnya ? wajib kan ? nah tapi giliran kita memimpin Jama’ah Sholat Dhuhur, terus kita sengaja nambahin satu rakaat jadi 5 rakaat, padahal di rakaat keempat para jama’ah sudah mengingatkan berkali-kali dengan mengucap ‘subhaanallah’ , tapi kita tetap saja berdiri melanjutkan rakaat kelima, selesai sholat kita ditegur “ pak, kenapa tadi sholatnya 5 rakaat ?” , dengan enteng kita jawab “ kan lebih baik lebih, asal jangan kurang saja kan ? “.
Maka di lain waktu, Jama’ah akan bubar meninggalkan kita, ketika kita yang mimpin sholat !, salahkah para Jama’ah ?.

Jadi sebelum memutuskan melakukan sesuatu, lihatlah dengan penuh perhitungan dampak yang akan terjadi, karena disitulah Letak dan kedudukan Hukumnya. Seseorang memegang pisau sah-sah saja kalo dia gunakan untuk memasak, akan lain hukumnya jika pisaunya akan digunakan untuk membunuh “ , demikian uraian sang Ustadz Jamal nan bijak.


Sahabat, Catatan ini sebenarnya berbahaya untuk dibaca, karena ini adalah rahasia orang-orang yang suka poligami baik yang legal maupun illegal, baik yang ngumpet maupun yang di award kan, Cuma karena banyaknya kasus perselingkuhan dan perzinaan serta berantakannya keluarga para poligamer, maka terpaksa catatan ini dituliskan.

Sahabat, taukah kita apa alasan-alasan kita kebelet poligami ? ( ingat Poligami tidak sama dengan Nikah Ala Nabi, mohon baca catatan sebelumnya “ Poligami Haram, Nikah Ala Nabi is OK “ )

Pertama : Alasan yang paling mendasar adalah ketika kita sudah kerasukan SIFAT DASAR IBLIS, apa ayo ? “ MEMBANDINGKAN “ , ingat kisah Iblis ketika disuruh Allah SWT sujud kepada Adam, “ Gue disuruh sujud sama Adam, Gue yang diciptakan duluan, Adam kan belakangan, Gue diciptakan dari Api sedang Adam dari tanah n comberan, gak salah nih ? ogah ah !“.

“ Gila ya, istri tetangga cantik n biola banget nih, padahal suaminya jelek habis sementara Gue yang tampan n gagah kayak gini dapetin istri model ndeso n kampungan, wah gak beres nih gue, cari lagi ah “

“ Aduh masya Allah, gagahnya tuh cowok masih muda lagi, kenapa ya gue yang semanis n sesexy ini mau-maunya nikah sama si tua bangka ini jelek lagi, nyesel deh gue, mumpung masih muda ini, pingin dong ngrasain yang muda juga “.

Begitulah hayalan kita, ketika Sifat Dasar Iblis telah merasuk dalam hati kita. Apalah artinya punya istri cantik kalo gaya hidupnya glamour suka pergi ke mal bikin dompet kita jebol, apa sih jeleknya istri kita ? bukankah dia setia, selalu di rumah, suka puasa, suka doain kita, anak-anak turut bahagia bikin hidup kita tambah kaya. Hanya orang-orang idiot saja yang mau diperbudak dan diperas oleh polesan kecantikan dan keperkasaan yang SE SA AT !

Kedua : Ingin Memperbanyak Keturunan, alasan ini bisa kita terima ketika kita adalah kelompok Minoritas. Lha di Indonesia kita Muslim 80% dengan kualitas Generasi yang masih sangat rendah, lha kok kita mau bersibuk ria memperbanyak keturunan, lha wong anak-anak yatim dan yang terlantar saja sangat buaanyak yang gak terurus, apa gak lebih baik menyibukkan diri dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembinaan generasi kita yang masih jauh tertinggal. Energy kok dihabiskan diranjang, dasar idiot.

Jadi mengapa para Sahabat Rosulullah SAW dulu istrinya banyak-banyak ? ya karena jumlah ummat Islam waktu itu masih sangat sedikit sementara dakwah Islam harus menyebar ke seluruh Dunia.

Ketiga : Merasa Lebih Perkasa Ketika ‘Main Bola’ di Ranjang, para Poligamer mengatakan bahwa laki-laki itu kuat berhubungan sex sampai umur 100 tahun sementara wanita di umurnya yang ke 40 itu sudah mulai terancam menopause, “ jadi mubadzir deh sperma gue kalo gak poligami “, orang seperti ini merasa dirinya akan hidup 100 tahun, mereka lupa bahwa selalu ada Malaikat Maut yang selalu menyertainya dan siap menunggu intruksi untuk mencabut nyawanya secara tiba-tiba. Memang orang idiot itu lupa kalo dirinya sebentar lagi mati

Keempat : Alasan Kasihan Padahal Sebenarnya Gak Sabar. “ sekarang ini kan perbandingan laki-laki dengan wanita itu sudah 1 : 7 lho, apa kita gak kasihan tah, melihat gadis-gadis itu berbondong-bondong jadi TKW, atau jadi Buruh Pabrik bahkan banyak yang jadi Pelacur, gara-gara mereka susah cari jodoh “, itulah alas an kita yang kebelet poligami.

Lha yang mentaqdirkan di akhir zaman ini jumlah perempuan membludak dari pada laki-laki itu Allah sendiri bukan maunya kita, kok kita sok tau pingin jadi Pahlawan mau mnyelamatkan mereka dengan mengawini sebanyak mungkin wanita-wanita itu ? emangnya jodoh itu yang menentukan kita apa ? Allah itu sangat sangat tau bagaimana membagi CintaNYA kepada semua makhluknya dan sangat kuasa mentautkan hati-hati diantara kita.

Kondisi Akhir zaman dengan jumlah wanita jauh lebih banyak daripada laki-laki itu merupakan sebuah kesengajaan Allah untuk memberikan ujian yang cukup berat kepada kita, Allah ingin memilih siapa diantara kita yang paling SABAR menahan hawa nafsu sexnya, karena disini Allah akan menghadiahkan TIKET VVIP ke Sorga. Hanya orang idiot saja yang gak kebelet masuk Sorga.

Kelima : Mandul , adalah alasan paling kuat seseorang kebelet poligami. Padahal sebenarnya Allah itu punya mau terhadap kemandulan kita, coba deh lihat sekeliling kita, bisa jadi karena disekeliling kita banyak anak-anak yang gak terurus oleh orang tua atau bahkan ditinggalkan oleh orang tuanya atau jangan-jangan ada salah satu atau beberapa keluarga kita sendiri yang anaknya banyak tapi gak mampu mengurus secara maksimal, “ wah.. itu kan anak orang, gak kayak anak sendiri lah “, he he emang ya orang idiot itu gak ada pedulinya dengan kondisi lingkungan disekitarnya.

Keenam : Hipersex, ini juga alasan orang kebelet poligami. Sebenarnya tidak ada orang yang hipersex yang ada adalah orang ketagihan ngesex. Bagiamana orang bisa ketagihan ngesex ? ya kalo gaulnya dengan orang yang suka ngesex, nongkrongnya di tempat esex-esex, doyan nonton film dan gambar adegan sex, cerpen dan novelnya juga seputar cerita sex, makannya juga suplemen penguat daya tahan sex, kalo sudah begitu siapapun bisa hipersex alias ketagihan ngesex. Cuma orang idiot sajalah yang otaknya dipenuhi dengan informasi sampah ngesex lalu akalnya ditaruh dibawah perutnya.

Ketujuh : Terpaksa, ini alasan yang susah untuk dibantah, ketika sorang istri selalu mencurigai suaminya, lalu melontarkan kata-kata ejekan yang memaksa andrenalin sex nya memuncak, “ alah sudah tua jelek, mana ada gadis yang mau sama kamu “. Jika ejekan ini atau yang senada berulang-ulang kita tamparkan, ketahuilah hanya lelaki idiot saja yang bisa menerima itu tanpa membuktikan bahwa DIA BISA POLIGAMI.

Duh, maaf nih kalo 1001 alasan kita teruskan, yang punya Facebook bisa marah, kita pun akan klenger n muntah membaca catatan ini, jadi silahkan teruskan sendiri ya…..

Semoga ada manfaatnya...Barakallah fiikum

Jumat, 01 Februari 2013

"Displin & Kaizen"



"Displin & Kaizen"

Konichiwa..!

Disiplin. Sebuah kata yang sangat mudah untuk diucapkan tetapi untuk sebagian orang mungkin sulit untuk dilakukan. Kenyataannya Disiplin membutuhkan sebuah effort yang luar biasa untuk menerapkannya dengan konsisten dalam kehidupan kita sehari2.

Tetapi kenyataan pula bahwa disiplin memang harus dilakukan bila kita ingin sukses menjalani kehidupan ini. Kesuksesan baru benar2 bisa kita raih ketika disiplin kita tegakkan.

Orang2 sukses yang kita lihat sekarang ini, tidak instant atau serta merta mereka meraih semua itu.

7 Bahaya Mandi Malam



Mandi Malam Itu Bahaya Loh ! :"

Begitulah pesan yang sering disampaikan oleh orang-orang tua terdahulu. Keyakinan bahwa mandi malam bisa menyebabkan rematik didasarkan pengalaman dan testimoni banyak orang yang telah lebih dahulu mengalaminya. Mereka pun membandingkan mana yang sering mandi malam dan mana yang tidak. Kesimpulan saat ini adalah mereka yang suka mandi malam akan lebih cepat terkena rematik ketimbang yang tidak.

Beberapa keluhan seputar rematik ini memang selalu dikait-kaitkan dengan kebiasaan seseorang yang kebetulan ‘suka’ mandi malam. Mudah-mudahan sedikit banyak mampu menambah wawasan kita. Soal sepele tidak lagi sepele jika sudah merebut keyakinan seseorang. Bagaimana Agan bisa disembuhkan jika Agan sendiri tidak peduli dengan kesehatan Agan? Jika mandi malam ternyata menyebabkan rematik, apakah Agan masih nekad melakukannya?

7 PERKARA YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN SETELAH MAKAN



Beberapa kesalahan yang sering kita lakukan setelah makan.

1. Merokok
Para ilmuwan telah menetapkan dengan percobaan bahwa merokok satu batang setelah makan, setara dengan merokok 10 batang pada waktu yang lain. Artinya kerusakan dan penyakit yang diakibatkan oleh satu batang rokok setelah maka sama dengan kerusakan dan penyakit yang diakibatkan oleh 10 batang rokok.

2. Memakan buah-buahan secara langsung
Sesungguhnya mengkonsumsi buah-buahan segera setelah makan akan menyebabkan terisinya perut dengan udara. Oleh karena itu dinasehatkan untuk tidak memakan buah-buahan sebelum satu atau dua jam setelah makan, atau bisa juga satu jam sebelum makan.

AIR KENCING penyebab kebanyakan SIKSA KUBUR ?



Islam datang dengan membawa peraturan yang semuanya demi kemaslahatan umat manusia. Di antaranya soal menghilangkan najis, Islam mensyari’atkan agar umatnya melakukan istinja’ (cebok dengan air). Sebagian orang menganggap enteng masalah menghilangkan najis. Akibatnya badan dan bajunya masih kotor. Dengan begitu, shalatnya menjadi tidak sah. Rasulullah mengabarkan bahwa perbuatan tersebut salah satu sebab dari azab kubur.

Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Huraihah ra secara mauquf, Rasulullah bersabda:
"Kebanyakan siksa kubur itu disebabkan AIR KENCING."
[Shahih, HR. Ahmad dan Ibnu Majah serta dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Irwa'ul Ghalil (280)]

Selasa, 29 Januari 2013

Company Directory

Probo Financial Check Up adalah salah satu konsultan pajak di Indonesia yang berkedudukan di Sidoarjo. Probo Financial Check Up menyediakan berbagai jasa unggulan, yang  salah satunya adalah jasa konsultasi pajak. Jasa konsultasi pajak meliputi bantuan kepada klien untuk mencapai pemahaman dan pengetahuan yang baik di bidang perpajakan khususnya berkenaan denagn kewajiban perpajakan klien, serta menciptakan manajemen pajak yang efektif. Jasa konsultasi pajak Probo Financial Check Up antara lain mencakup:
  • Konsultasi Pajak

Memberikan bimbingan kepada wajib pajak/Klien agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara efisien dan ekonomis. Bina Jasa Reksa Prima juga akan memberi penjelasan atas isu-isu perpajakan yang bersifat khusus maupun umum yang akan berpengaruh terhadap kewajiban perpajakan klien.
  • Perencanaan Pajak

Bina Jasa Reksa Prima akan menyusun program perencanaan perpajakan (tax planning) agar klien dapat mencapai efisiensi pajak, mengurangi risiko sanksi/denda, serta menyusun kebijakan perpajakan yang selaras dengan kebijakan keuangan klien pada umumnya.



Senin, 28 Januari 2013

PENYESUAIAN BESARNYA PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 162/PMK.011/2012

TENTANG

PENYESUAIAN BESARNYA PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 telah ditetapkan besarnya penghasilan tidak kena pajak;
  2. bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan di bidang ekonomi dan moneter serta perkembangan harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap besarnya penghasilan tidak kena pajak sebagaimana dimaksud pada huruf a;
  3. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap besarnya penghasilan tidak kena pajak sebagaimana dimaksud pada huruf b di atas, Menteri Keuangan telah mengadakan pertemuan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 30 Mei 2012 dan 15 Oktober 2012;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak;

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11/PMK.03/2013

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 11/PMK.03/2013

TENTANG

TATA CARA PEMBETULAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :

  1. bahwa berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, Direktur Jenderal Pajak dapat membetulkan surat ketetapan pajak, Surat Tagihan Pajak, Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi, Surat Keputusan Penghapusan Sanksi Administrasi, Surat Keputusan Pengurangan Ketetapan Pajak, Surat Keputusan Pembatalan Ketetapan Pajak, Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak, atau Surat Keputusan Pemberian Imbalan Bunga, yang dalam penerbitannya terdapat kesalahan tulis, kesalahan hitung, dan/atau kekeliruan penerapan ketentuan tertentu dalam peraturan perundang-undangan perpajakan;
  2. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Perpajakan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.03/2008 tentang Tata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung, dan/atau Kekeliruan Penerapan Ketentuan Tertentu dalam Peraturan Perundang-undangan Perpajakan;
  3. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai tata cara pembetulan sebagaimana dimaksud pada huruf b;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pembetulan;

PER - 24/PJ/2012



PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR : PER - 24/PJ/2012

TENTANG

BENTUK, UKURAN, TATA CARA PENGISIAN KETERANGAN, PROSEDUR
PEMBERITAHUAN DALAM RANGKA PEMBUATAN, TATA CARA PEMBETULAN ATAU
PENGGANTIAN, DAN TATA CARA PEMBATALAN FAKTUR PAJAK

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Menimbang :

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.03/2012 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan dalam rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan atau Penggantian, dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak;

Mengingat :
  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3264) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5069);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5271);
  4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.03/2012 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak;

Peraturan Baru tentang Prosedur Pembuatan Faktur Pajak

Prosedur Pembuatan Faktur Pajak kembali dirubah oleh Direktorat Jenderal Pajak dan berlaku 1 April 2013. Perubahan ketentuan tentang Faktur Pajak PPN tersebut dikeluarkan melalui Peraturan Dirjen Pajak PER 24/PJ/2012 tanggal 22 Nopember 2012.

Beberapa Perubahan yang signifikan adalah :

Kamis, 03 Januari 2013

PENGGUNAAN INFORMASI AKUNTANSI PENUH DALAM PENENTUAN HARGA JUAL



A.    KEPUTUSAN PENENTUAN HARGA JUAL
Satu-satunya faktor yang memiliki kepastian relatif tinggi yang berpengaruh dalam penentuan harga jual adalah biaya. Biaya memberikan informasi batas bawah suatu harga jual harus ditentukan. Di bawah biaya penuh produk atau jasa, harga jual akan mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Kerugian yang timbul akibat harga jual dibawah produk atau jasa, dalam jangka waktu tertentu mengakibatkan perusahaan akan berhenti sebagai going concern atau akan mengganggu petumbuhan perusahaan.

Selasa, 01 Januari 2013

MERAYAKAN TAHUN BARU MASEHI CARANYA GIMANA BAGI SEORANG MUSLIM ? (Catatan khusus bagi sesama Muslim).



SEJARAH KALENDER MASEHI.
Kalender Masehi adalah kalender yang mulai digunakan oleh umat Kristen awal.

Mereka berusaha menetapkan tahun kelahiran Yesus atauIsa sebagai tahun permulaan (tahun 1). Namun untuk penghitungan tanggal dan bulan mereka mengambil kalender bangsa Romawi yang disebut kalender Julian (yang tidak akurat) yang telah dipakai sejak 45 SM, mereka hanya menetapkan tahun 1 untuk permulaan era ini.