"HALALKAH KITA MEMPEROLEHNYA" (Untuk jadi Renungan bersama)
Dengan gundah, seorang wanita menghadap kepada
Imam Hambali, minta fatwa dari beliau. "Wahai Imam Hambali, dengarkanlah
kisahku ini. Semoga dirimu dan diriku mendapat keampunan Allah,"
Kemudian dia terdiam. "Sesungguhnya saya
ini perempuan yang miskin. Saya tidak mempunyai apa-apa kecuali tiga orang anak
yang masih kecil. Hidup saya sungguh melarat, hingga kami tidak mempunyai lampu
untuk menerangi rumah," sambungnya.
"Untuk membiayai hidup kami anak beranak,
saya bekerja sebagai pemintal benang. Saya akan memintal pada waktu malam dan
akan menjualnya pada siang hari,"sambungnya lagi.
"Di manakah suamimu, Bu?" tanya Imam
Hanbali. "Ia ada di antara mereka yang menentang Khalifah Al-Mutasim yang
zalim itu. Dia gugur syahid dalam satu pertempuran dengan pasukan tentara yang
hendak menangkap mereka. Sejak itu, hidup kami melarat," jawab wanita itu.
"Teruskan ceritamu," pinta Imam
Hambali. "Karena rumah kami tidak ada lampu, maka saya terpaksa menunggu
sampai bulan purnama, barulah saya dapat memintal benang," kata wanita
itu.
Kemudian dia menyambung ceritanya. "Pada
suatu malam, ada kafilah dagang dari Syam datang lalu singgah bermalam, dekat
dengan gubuk kami. Mereka membawa lampu yang banyak sehingga cahayanya sampai
menerangi rumahku. Saya mengambil kesempatan untuk bekerja memintal benang di
bawah cahaya lampu mereka".
"Sekarang, pertanyaan saya adalah, apakah
uang hasil jualan benang yang saya pintal di bawah cahaya lampu milik kafilah
itu, halal untuk saya gunakan?"
Imam Hambali kagum, tercekat mendengar cerita
wanita itu. Lalu dia bertanya," Siapakah engkau wahai wanita muda yang
sangat berpikir tentang hukum agama di saat umat Islam lalai dan kikir terhadap
harta mereka?"
Pelan, wanita itu berkata, Saya adalah adik
perempuan Basyar Al-Hafidz yang meninggal dunia," jawab wanita itu dengan
kerendahan hatinya. Mendengar jawaban itu, Imam Hambali menangis tergugu.
Janggutnya basah oleh air mata.
Imam Hambali sangat mengenali Basyar Al-Hafidz,
seorang gubernur yang beriman dan beramal soleh. Setelah tangisannya reda, maka
Imam Hambali pun berkata, " Sesungguhnya saya sangat takut pada azab
Allah. Karena itu, berilah saya waktu untuk menjawab pertanyaan kamu itu.
Silahkan kembali ke rumahmu, dan besok datang ke sini lagi, Bu.
Imam Hambali memang tidak mau terburu-buru
memberikan jawaban, apalagi soal haram dan halalnya sesuatu.
Pada malam itu, beliau berdoa, bermunajat serta
memohon petunjuk pada Allah SWT.
Keesokan harinya, wanita muda itu datang lagi
untuk mendengar jawaban dari Imam Hambali.
"Wahai wanita yang solehah. Sesungguhnya
kain penutup muka yang engkau pakai itu lebih mulia dari pada sorban yang aku
pakai. Kami ini tidak layak untuk disamakan dengan orang tua yang telah mendahului
kita. Sesungguhnya kamu seorang perempuan yang berhati luhur, bertakwa dan
penuh rasa takut kepada Allah," masygul Imam Hambali berkata, hampir
menangis.
"Wahai tuan Imam Hambali. Bagaimana dengan
pertanyaan saya semalam?" desak perempuan muda itu.
"Berkenaan pertanyaanmu, sekiranya engkau
tidak mendapat izin dari rombongan kafilah dagang itu, maka tidak halal bagimu
menggunakan uang dari hasil jualan benang itu," jawab Imam Hambali.
Wanita itu kini sangat sedih, karena sampai hari
itu belum mendapat ijin dari rombongan kafilah dagang itu. Dia ingin dan
sanggup menemui mereka seorang demi seorang dari rombongan tersebut agar
mendapat ijin, hingga dia dapat menggunakan uang yang kini berada di
genggamannya.
Malang, rombongan itu telah pergi menjauh,
berpencar. Usahanya tampaknya sia-sia. Berita tentang wanita solehah itu
akhirnya sampai ke pengetahuan Khalifah Al-Mutawakkil. Beliau sungguh kagum
dengan wanita tersebut lalu memberinya uang sebanyak 10 ribu dinar.
Wanita muda itu kembali menemui Imam Hambali
sekali lagi lalu bertanya tentang uang hadiah khalifah. " Adakah uang itu
halal bagi kami?"
Khalifah juga pernah memberikan saya uang
sebanyak itu. Tetapi saya sedekahkan kepada fakir miskin yang saya temui di
jalan," jawab Imam Hambali.
Wanita itu pun mengikuti jejak Imam hambali. Dia
memberikan uang tersebut kepada fakir miskin...
Inilah sebuah Kisah nyata yang selalu membuat
kita tercekat... Sangat.... Sangat malu hati.
Apalagi jika dengan mudahnya kita sering sekali
tiada perduli memperlakukan hal2 itu sebagai "BIAYA", seolah itu
memang jadi hak kita yang sepertinya "HALAL" sebagai auditor, anggota
militer, PNS, pejabat negara, anggota DPR, direktur, pegawai swasta, guru,
staf, lawyer, notaris, pengusaha, dll...
MALUUUUUUUU........
Semoga mengilhami bagi kita yang membacanya....
HADITS NABI TENTANG HARTA HARAM:
Rasulullah SAW bersabda: "Akan datang suatu
masa, orang-orang tidak perduli dari mana harta dihasilkannya, apakah dari
jalan yang halal atau dari jalan yang haram". (HR.Bukhari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar