Jumat, 01 Februari 2013

"Displin & Kaizen"



"Displin & Kaizen"

Konichiwa..!

Disiplin. Sebuah kata yang sangat mudah untuk diucapkan tetapi untuk sebagian orang mungkin sulit untuk dilakukan. Kenyataannya Disiplin membutuhkan sebuah effort yang luar biasa untuk menerapkannya dengan konsisten dalam kehidupan kita sehari2.

Tetapi kenyataan pula bahwa disiplin memang harus dilakukan bila kita ingin sukses menjalani kehidupan ini. Kesuksesan baru benar2 bisa kita raih ketika disiplin kita tegakkan.

Orang2 sukses yang kita lihat sekarang ini, tidak instant atau serta merta mereka meraih semua itu.

7 Bahaya Mandi Malam



Mandi Malam Itu Bahaya Loh ! :"

Begitulah pesan yang sering disampaikan oleh orang-orang tua terdahulu. Keyakinan bahwa mandi malam bisa menyebabkan rematik didasarkan pengalaman dan testimoni banyak orang yang telah lebih dahulu mengalaminya. Mereka pun membandingkan mana yang sering mandi malam dan mana yang tidak. Kesimpulan saat ini adalah mereka yang suka mandi malam akan lebih cepat terkena rematik ketimbang yang tidak.

Beberapa keluhan seputar rematik ini memang selalu dikait-kaitkan dengan kebiasaan seseorang yang kebetulan ‘suka’ mandi malam. Mudah-mudahan sedikit banyak mampu menambah wawasan kita. Soal sepele tidak lagi sepele jika sudah merebut keyakinan seseorang. Bagaimana Agan bisa disembuhkan jika Agan sendiri tidak peduli dengan kesehatan Agan? Jika mandi malam ternyata menyebabkan rematik, apakah Agan masih nekad melakukannya?

7 PERKARA YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN SETELAH MAKAN



Beberapa kesalahan yang sering kita lakukan setelah makan.

1. Merokok
Para ilmuwan telah menetapkan dengan percobaan bahwa merokok satu batang setelah makan, setara dengan merokok 10 batang pada waktu yang lain. Artinya kerusakan dan penyakit yang diakibatkan oleh satu batang rokok setelah maka sama dengan kerusakan dan penyakit yang diakibatkan oleh 10 batang rokok.

2. Memakan buah-buahan secara langsung
Sesungguhnya mengkonsumsi buah-buahan segera setelah makan akan menyebabkan terisinya perut dengan udara. Oleh karena itu dinasehatkan untuk tidak memakan buah-buahan sebelum satu atau dua jam setelah makan, atau bisa juga satu jam sebelum makan.

AIR KENCING penyebab kebanyakan SIKSA KUBUR ?



Islam datang dengan membawa peraturan yang semuanya demi kemaslahatan umat manusia. Di antaranya soal menghilangkan najis, Islam mensyari’atkan agar umatnya melakukan istinja’ (cebok dengan air). Sebagian orang menganggap enteng masalah menghilangkan najis. Akibatnya badan dan bajunya masih kotor. Dengan begitu, shalatnya menjadi tidak sah. Rasulullah mengabarkan bahwa perbuatan tersebut salah satu sebab dari azab kubur.

Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Huraihah ra secara mauquf, Rasulullah bersabda:
"Kebanyakan siksa kubur itu disebabkan AIR KENCING."
[Shahih, HR. Ahmad dan Ibnu Majah serta dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Irwa'ul Ghalil (280)]

Selasa, 29 Januari 2013

Company Directory

Probo Financial Check Up adalah salah satu konsultan pajak di Indonesia yang berkedudukan di Sidoarjo. Probo Financial Check Up menyediakan berbagai jasa unggulan, yang  salah satunya adalah jasa konsultasi pajak. Jasa konsultasi pajak meliputi bantuan kepada klien untuk mencapai pemahaman dan pengetahuan yang baik di bidang perpajakan khususnya berkenaan denagn kewajiban perpajakan klien, serta menciptakan manajemen pajak yang efektif. Jasa konsultasi pajak Probo Financial Check Up antara lain mencakup:
  • Konsultasi Pajak

Memberikan bimbingan kepada wajib pajak/Klien agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara efisien dan ekonomis. Bina Jasa Reksa Prima juga akan memberi penjelasan atas isu-isu perpajakan yang bersifat khusus maupun umum yang akan berpengaruh terhadap kewajiban perpajakan klien.
  • Perencanaan Pajak

Bina Jasa Reksa Prima akan menyusun program perencanaan perpajakan (tax planning) agar klien dapat mencapai efisiensi pajak, mengurangi risiko sanksi/denda, serta menyusun kebijakan perpajakan yang selaras dengan kebijakan keuangan klien pada umumnya.



Senin, 28 Januari 2013

PENYESUAIAN BESARNYA PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 162/PMK.011/2012

TENTANG

PENYESUAIAN BESARNYA PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 telah ditetapkan besarnya penghasilan tidak kena pajak;
  2. bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan di bidang ekonomi dan moneter serta perkembangan harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap besarnya penghasilan tidak kena pajak sebagaimana dimaksud pada huruf a;
  3. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap besarnya penghasilan tidak kena pajak sebagaimana dimaksud pada huruf b di atas, Menteri Keuangan telah mengadakan pertemuan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 30 Mei 2012 dan 15 Oktober 2012;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak;

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11/PMK.03/2013

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 11/PMK.03/2013

TENTANG

TATA CARA PEMBETULAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :

  1. bahwa berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, Direktur Jenderal Pajak dapat membetulkan surat ketetapan pajak, Surat Tagihan Pajak, Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi, Surat Keputusan Penghapusan Sanksi Administrasi, Surat Keputusan Pengurangan Ketetapan Pajak, Surat Keputusan Pembatalan Ketetapan Pajak, Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak, atau Surat Keputusan Pemberian Imbalan Bunga, yang dalam penerbitannya terdapat kesalahan tulis, kesalahan hitung, dan/atau kekeliruan penerapan ketentuan tertentu dalam peraturan perundang-undangan perpajakan;
  2. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Perpajakan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.03/2008 tentang Tata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung, dan/atau Kekeliruan Penerapan Ketentuan Tertentu dalam Peraturan Perundang-undangan Perpajakan;
  3. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai tata cara pembetulan sebagaimana dimaksud pada huruf b;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pembetulan;

PER - 24/PJ/2012



PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR : PER - 24/PJ/2012

TENTANG

BENTUK, UKURAN, TATA CARA PENGISIAN KETERANGAN, PROSEDUR
PEMBERITAHUAN DALAM RANGKA PEMBUATAN, TATA CARA PEMBETULAN ATAU
PENGGANTIAN, DAN TATA CARA PEMBATALAN FAKTUR PAJAK

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Menimbang :

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.03/2012 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan dalam rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan atau Penggantian, dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak;

Mengingat :
  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3264) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5069);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5271);
  4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.03/2012 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak;

Peraturan Baru tentang Prosedur Pembuatan Faktur Pajak

Prosedur Pembuatan Faktur Pajak kembali dirubah oleh Direktorat Jenderal Pajak dan berlaku 1 April 2013. Perubahan ketentuan tentang Faktur Pajak PPN tersebut dikeluarkan melalui Peraturan Dirjen Pajak PER 24/PJ/2012 tanggal 22 Nopember 2012.

Beberapa Perubahan yang signifikan adalah :

Kamis, 03 Januari 2013

PENGGUNAAN INFORMASI AKUNTANSI PENUH DALAM PENENTUAN HARGA JUAL



A.    KEPUTUSAN PENENTUAN HARGA JUAL
Satu-satunya faktor yang memiliki kepastian relatif tinggi yang berpengaruh dalam penentuan harga jual adalah biaya. Biaya memberikan informasi batas bawah suatu harga jual harus ditentukan. Di bawah biaya penuh produk atau jasa, harga jual akan mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Kerugian yang timbul akibat harga jual dibawah produk atau jasa, dalam jangka waktu tertentu mengakibatkan perusahaan akan berhenti sebagai going concern atau akan mengganggu petumbuhan perusahaan.

Selasa, 01 Januari 2013

MERAYAKAN TAHUN BARU MASEHI CARANYA GIMANA BAGI SEORANG MUSLIM ? (Catatan khusus bagi sesama Muslim).



SEJARAH KALENDER MASEHI.
Kalender Masehi adalah kalender yang mulai digunakan oleh umat Kristen awal.

Mereka berusaha menetapkan tahun kelahiran Yesus atauIsa sebagai tahun permulaan (tahun 1). Namun untuk penghitungan tanggal dan bulan mereka mengambil kalender bangsa Romawi yang disebut kalender Julian (yang tidak akurat) yang telah dipakai sejak 45 SM, mereka hanya menetapkan tahun 1 untuk permulaan era ini.

Senin, 31 Desember 2012

Pohon Pir



Suatu hari seorang ayah menyuruh anak2nya ke hutan melihat sebuah pohon pir di waktu yang berbeda.

Anak ke 1 disuruhnya pergi pada musim DINGIN.
Anak ke 2 pada musim SEMI.
Anak ke 3 pada musim PANAS.
dan yang ke 4 pada musim GUGUR.

Anak 1: pohon pir itu tampak sangat jelek dan batangnya bengkok.
Anak 2: pohon itu dipenuhi kuncup2 hijau yang menjanjikan.
Anak 3: pohon itu dipenuhi dengan bunga2 yang menebarkan bau yang harum.
Anak 4: ia tidak setuju dengan saudaranya, ia berkata bhw pohon itu penuh dengan buah yang matang dan ranum.

Kemudian sang ayah berkata bhw kalian semua benar, hanya saja kalian melihat di waktu yang berbeda.

Ayahnya berpesan: "Mulai sekarang jangan pernah menilai kehidupan hanya berdasarkan satu masa yang sulit."

Ketika kamu sedang mengalami masa2 sulit, segalanya terlihat tidak menjanjikan, banyak kegagalan dan kekecewaan.

Jangan cepat menyalahkan diri dan orang lain bahkan berkata bhw kamu tidak mampu, bodoh dan bernasib sial...

Ingatlah, kamu berharga di mata ALLAH, tidak ada istilah "nasib sial" bagi orang percaya dan Berusaha!!

Kerjakan yang menjadi bagianmu dan percayalah ALLAH akan mengerjakan bagian-Nya...

Jika kamu tidak bersabar ketika berada di musim dingin, maka kamu akan kehilangan musim semi dan musim panas yang menjanjikan harapan, dan kamu tidak akan menuai hasil di musim gugur.

"Kegelapan malam tidak seterusnya bertahan, esok akan datang fajar yang mengusir kegelapan.".

KISAH IBU PEMBUAT TEMPE



Ada ibu pembuat tempe. Hari itu si ibu sakit. Dia tetap buat tempe walau tdk bisa secepat biasanya. Wkt mau brgkt ke pasar tempe buatannya blm jadi.

Si ibu berdoa : "Ya Allah, hamba memohon kepada Mu… ubahlah kedelai2ku ini jadi tempe dengan segera ". Selesai berdoa kedelai2 itu blm juga jadi tempe.

Si ibu memutuskan utk tetap ke pasar.
Sebelum berangkat Si ibu berdoa lagi "Ya Rabbi, aku tau Engkau akan mengubah kedelai2ku jadi tempe di saat aku sdg jalan ke pasar".

Tiba di pasar dia buka salah satu dari bungkus tempenya, ternyata kedelai nya belum juga menjadi tempe.

Dgn sedih si ibu mulai mengungkapkan kekecewaannya : "Ya Rabbi mengapa Engkau belum mengubah kedelai2 ku menjadi tempe ? Katanya Engkau mengasihi umat-Mu. mana buktinya... ?!?"

Si ibu tambah sedih ketika seluruh tempe milik pedagang di kiri dan kanan nya habis tp belum satupun tempe nya terjual.

Dgn kecewa si ibu berkemas2 utk pulang. Tiba2 ada seorang ibu yg berteriak mencari siapa pedagang yg punya tempe belum jadi krn mau dikirim keluar kota.
Saat itu jg tempe si ibu di borong habis. Si ibu tersungkur minta ampun kpd Allah krn tdk percaya akan Kuasa Tuhan yg ajaib.

Inti Cerita :
Suatu hari mungkin kita pernah berdoa utk sesuatu yg kita inginkan & kita harapkan tp ternyata apa yg kita dapat tidak/belum sesuai dgn yg kita doakan.

Apa yg akan kita lakukan...? Kecewa...? Marah...?
Hari ini mari kita belajar utk percaya bhw Allah punya cara untuk menjawab setiap doa kita & rancangan yang terbaik.

Tetaplah mengucap syukur atas apa yg sudah kita terima. Selalu berdoa mengharap ridho Allah semata. Barakallah fiikum...

"FILOSOFI MATEMATIKA"



Mengapa plus dikali plus hasilnya plus & juga kalau minus dikali plus atau sebaliknya plus dikali minus hasilnya minus? Anehnya pula, kenapa minus dikali minus hasilnya plus ?

Hikmahnya adalah:

» Mengatakan/menyatakan "Benar" terhadap hal2 yang "Benar" adalah suatu tindakan yang "Benar" atau bahasa matematikanya seperti ini "+ x + = +"

» Mengatakan/menyatakan "Benar" terhadap sesuatu yang "Salah" adalah suatu tindakan yang "Salah" atau dgn kata lain "+ x - = - "

» Mengatakan/menyatakan "Salah" terhadap sesuatu yang "Benar" adalah suatu tindakan yang "Salah" atau penulisan logika matematikanya seperti ini "- x + = - "

» Terakhir, mengatakan/menyatakan "Salah" terhadap sesuatu yang "Salah" adalah suatu tindakan yang "Benar"
atau "- x - = + "

Semua rumus matematika diatas merupakan. Ketetapan Tuhan & terangkum dalam kalimat:
"Qullil haqqo wa in kaana murron"
(Katakan yang sebenarnya walau itu pahit rasanya).

Barakallah fiikum...

Jumat, 28 Desember 2012

"BERTEMU ADALAH KESEMPATAN, MENCINTAI ADALAH PILIHAN"



Ketika bertemu seseorang yang membuat kita tertarik, Itu bukan pilihan, itu KESEMPATAN..

Bila kita memutuskan untuk mencintai orang tersebut, bahkan dengan segala kekurangannya.. Itu bukan kesempatan, itu adalah PILIHAN..

Ketika kita memilih bersama seseorang walau apapun yang terjadi, justru di saat kita menyadari bahwa masih banyak orang lain yang lebih menarik, lebih pandai, lebih kaya daripada pasangan kita, dan tetap memilih untuk mencintainya..Itu bukan kesempatan, itu adalah PILIHAN...

Perasaan cinta, simpatik, tertarik, datang sebagai KESEMPATAN dalam hidup kita..
Tetapi cinta yang dewasa, mencintai dengan komitmen di hadapan Tuhan dan manusia adalah PILIHAN...

Mungkin KESEMPATAN mempertemukan pasangan jiwa kita dengan kita..
Tetapi mencintai dan tetap bersama pasangan jiwa kita, adalah PILIHAN yang harus kita pertanggung jawabkan di hadapan Tuhan dan manusia.

Kita berada di dunia bukan untuk mencari seseorang yang Sempurna untuk dicintai.. Tetapi untuk BELAJAR mencintai orang yang Belum Sempurna.. Dengan cara yang Sempurna...

Mari BELAJAR mencintai dan menyayangi pasangan kita yang Belum SEMPURNA dengan cara yang SEMPURNA..

Karena pasangan kita adalah belahan jiwa kita.. Agar jiwa kita pun menjadi SEMPURNA di hadapan Tuhan...
Takdir yang mempertemukan. Rancangan yang indah telah disiapkan oleh-Nya ..

Berprasangka Baik kepada Allah



Seseorg mengeluh pada Ustadz, "Dimanakah keadilan اَللّهُ , telah lama aku meminta dan memohon padaNya namun tak pernah dikabulkan.. aku shalat, puasa, bersedekah, berbuat kebajikan.. tp tak satupun keinginanku dikabulkan.
Padahal seorang teman yg ibadahnya kacau, bicaranya menyinggung hati, akhlaknya buruk, tapi apa yang dimintanya terkabul dengan cepat ..... Oh sungguh
اَللّهُ tidak adil ....."

Ustad berkata, "Pernahkah engkau didatangi pengamen?"
"Pernah, tentu saja" Kata orang itu serius.
"Bayangkan jika pengamen itu berpenampilan seram, bertato, bertindik, nyanyiannya tak merdu memekakkan telinga, apa yang kau lakukan?"
Orang itu menjawab, "segera kuberi uang agar dia cepat berlalu dari hadapanku"
"Lalu bgmn jika pengamen itu besuara merdu mendayu, menyanyi dengan sopan dan penampilannya rapi lagi wangi, apa yg kau lakukan?"
"Kudengarkan dan kunikmati hingga akhir lagu lalu kuminta ia bernyanyi lagi sekali lagi dan tambah lagi..", kata orang itu sambil tertawa.

"Kalau begitu bisa saja
اَللّهُ bersikap begitu pada kita hambaNya.
Jika ada manusia yang berakhlak buruk dan dibenciNya berdoa dan memohon padaNya, mungkin akan Dia firmankan pd malaikat "Cepat berikan apa yang dia minta. Aku muak dengan pintanya".

Tapi bila yang menadahkan tangan adalah hamba yang sholeh yang rajin bersedekah, maka mungkin saja
اَللّهُ berfirman pada malaikatNya : "Tunggu. Tunda dulu apa yang dipintanya, aku menyukai doa2nya, Aku menyukai isak-tangis nya. Aku tak ingin dia menjauh dari Ku setelah mendapat apa yg dipintanya. Aku ingin mendengar tangisnya karena Aku mencintainya.."

Kesimpulan kisah di atas ??
Selalulah BERSANGKA BAIK pada
اَللّهُ, karena kita sebenarnya tidak betul2 tahu apa yang terbaik bagi diri kita...