Senin, 11 April 2022

HEDONIC TREADMILL TRAP

 

Konsep hedonic treadmill pertama kali ditemukan oleh Brickman and Campbell pada tahun 1971. Awalnya, dikenal dengan istilah hedonic adaptation.

Lalu, 20 tahun kemudian atau pada tahun 90an, Michael Eysenck membandingkan konsep hedonic adaptation seperti sebuah treadmill. Dari itu lahirlah konsep hedonic treadmill.

Apabila diartikan tiap katanya, hedonic berarti kegiatan bersenang-senang, atau mencari bahagia. Sedangkan treadmill adalah alat fitness yang sering digunakan untuk olahraga lari di tempat.

Bisa diartikan bahwa hedonic treadmill adalah sebuah tendensi level emosi kebahagiaan seseorang yang cenderung kembali ke asal, tidak berubah, tetap atau berada di tempat meskipun mencapai kesuksesan.

Pada intinya, hedonic treadmill adalah orang yang berlari dan mengejar sesuatu namun tetap berada di tempat.

Banyak sekali orang yang terjerumus dan meyakini bahwa meningkatkan standar hidup dari hari ke hari akan semakin meningkatkan rasa bahagia mereka. 

Biasanya, saat kita melihat apa yang dimiliki orang lain, apa yang dicapai orang lain, kita akan terpacu juga untuk memiliki atau mencapainya.

Kita kemudian berpikiran bahwa jika kita memiliki sesuatu, mencapai suatu titik, kita akan bisa lebih menikmati hidup.

Namun, kala kita sudah berada di titik tersebut, kita tetap tidak bisa memaknai hidupmu. Kita tetap merasa kurang dan perlu mencapai atau memiliki hal baru lainnya.

Kenapa makin tinggi income seseorang, ternyata makin menurunkan peran uang dalam membentuk kebahagiaan?

Kajian-kajian dalam ilmu financial psychology menemukan jawabannya, yang kemudian dikenal dengan nama “hedonic treadmill”.

Gampangnya hedonic treadmill ini adalah seperti ini : saat gaji 5 juta, semuanya habis. Saat gaji naik 20 juta per bulan, semua habis juga.

Kenapa begitu? Karena ekspektasi dan gaya hidup juga ikut naik, sejalan dengan kenaikan penghasilan.

Dengan kata lain, nafsu untuk membeli materi/barang mewah akan terus meningkat sejalan dengan peningkatan income. Itulah kenapa disebut hedonic treadmill : seperti   berjalan di atas treadmill, kebahagiaanmu tidak maju-maju. Sebab nafsu akan materi tidak akan pernah terpuaskan.

Atau contoh lain misalnya ketika Anda berpenghasilan Rp 7 juta per bulan, memiliki dan berkendara motor matic kelas 150 cc sepertinya keren. Namun kemudian ketika penghasilan Anda naik menjadi Rp 15 juta per bulan, rasa-rasanya akan semakin keren setelah ganti menjadi mobil.

Dan perasaan bahagia seperti ini akan terulang, terulang, dan terulang kembali seterusnya hingga kemudian sulit sekali untuk bisa dihentikan.

Nah, fenomena inilah yang kemudian dikaitkan dengan treadmill. Kenapa? Karena treadmill itu identik dengan orang yang berlari di tempat yang sama.

Hedonic treadmill membuat ekspektasi akan materi terus meningkat. Itulah kenapa kebahagiaan akan stagnan, meski income semakin tinggi. Sebab harapan akan penguasaan materi juga terus meningkat sejalan kenaikan income.

Itulah efek hedonic treadmill : karena nafsu terus meningkat, kebahagiaan seolah berjalan di tempat, meski income melompat 10 kali lipat. 

Jadi apa yang harus dilakukan agar kita terhindar dari jebakan hedonic treadmill? Lolos dari jebakan

nafsu materi yang tidak pernah berhenti?


CARA TERLEPAS DARI HEDONIC TREADMILL

1. Sadari bahwa kamu memang terjebak

Cara pertama agar bisa terlepas dari jeratan hedonic treadmill adalah harus menyadari bahwa kita memang sedang terjebak.

Setelah menyadari ini, maka kita akan merefleksi diri, bahwa apa yang kita miliki dengan dalih mendapat kebahagiaan ternyata hanya semu belaka.

Dengan begitu, kita akan lebih mempertimbangkan ketika akan memiliki sesuatu, dan lebih bersyukur ketika mendapatkan sesuatu. 


2. Tentukan tujuan keuanganmu

Selain secara psikologis, hedonic treadmill juga dipengaruhi oleh kondisi finansial. Sangat banyak yang ketika penghasilan bertambah, tetap saja tidak memiliki tabungan. 

Untuk itu, kita perlu lebih memperhitungkan pengeluaran dan menentukan tujuan keuangan.

Dengan begitu, dapat meminimalisasi semua hal yang tidak memberikan nilai lebih.


3. Perbanyak interaksi sosial

Cara lain yang bisa kamu lakukan adalah  dengan memperbanyak interaksi sosial dengan sekitar. Temukan lingkungan baru yang bisa memberikan hal positif.

Interaksi sosial tersebut juga dapat membuatmu lebih bersyukur dengan apa yang kita miliki. Kita akan menemukan mereka yang dapat bahagia dengan hidup sederhana. 


4. Praktikkan mindfulness

Hal lain yang dapat kita lakukan adalah mempraktikkan mindfullness. Mindfullness sendiri  adalah keadaan mental di mana kita sepenuhnya sadar akan apa yang terjadi, apa yang sebenarnya diri kita inginkan, juga mengakui dan menerima perasaan dan pikiran yang dimiliki.

Intinya, kita dapat menemukan arti lebih dari apa yang ada di sekitar kita. Mempraktikkan mindfullness juga dapat membuatmu lebih segar dan rileks.


5. Terapkan gaya hidup minimalis

Selain mindfullness, gaya hidup minimalis membuat kita dapat memaksimalkan hal-hal yang kita miliki. Ini berarti, kita dipaksa untuk memiliki barang sesedikit mungkin, namun memiliki fungsi yang dapat memenuhi berbagai keperluan.

Dengan begitu, kita akan merasa cukup dengan apa yang dimiliki, dan terlepas dari jebakan hedonic treadmill.

Disinilah relevan untuk terus mempraktekan gaya hidup yang minimalis yang bersahaja ( qona'ah ) : sekeping gaya hidup yang tidak silau dengan gemerlap kemewahan materi.

Prinsip hedonic treadmill adalah : more is better. Makin banyak materi yang kita miliki makin bagus. Jebakan nafsu yang terus membuai. Makin banyak mobil yang kita miliki, makin bagus. Makin banyak properti yang kita beli makin tajir. Godaan nafsu kemewahan yang terus berkibar-kibar.


Gaya hidup minimalis punya prinsip yang berkebalikan : less is more. Makin sedikit kemewahan materi yang kita miliki, makin indah dunia ini. Gaya hidup minimalis yang bersahaja punya

prinsip : hidup akan lebih bermakna jika kita hidup secukupnya. When enough is enough.

Prinsip hidup bersahaja, yang tidak silau dengan kemewahan materi, mungkin justru akan membawa kita pada kebahagiaan hakiki.

Dalam istilah islam kita kenal dengan " zuhud " letakkan materi duniawi pada tempatnya, sedikit atau banyaknya materi yg dimiliki tidak mengganggu ketaatan kepada Allah dan tidak merubah sikap sederhana dalam prinsip hidup bersahaja (harusnya boleh saja income dan materi terus bertambah, tp sikap dan gaya hidup tdk berubah)

Sebab pada akhirnya, bahagia itu sederhana : misal masih bisa menikmati secangkir Kopi atau teh di pagi hari dengan pisang goreng atau nasi pecel... setelah sebelumnya menyelesaikan sholat subuh berjamaah, tilawah dan sedekah... adalah kebahagiaan yang memuaskan dahaga jiwa.

Selamat menemukan kebahagiaan yang bersahaja.


Disadur dari berbagai sumber


Kamis, 6 Ramadhan 1443 H

Dwi Probonurtjahjo

4 ORANG YANG TIDAK AKAN TERSENTUH API NERAKA



1. SAHI

Orang yang tidak mempersulit sesuatu, selalu ada solusi bagi setiap permasalahan. Tidak suka berbelit-belit, tidak menyusahkan dan tidak membuat orang lain susah


2. QORIB

Akrab, ramah diajak bicara, menyenagkan bagi orang yang diajak bicara. Wajahnya selalu berseri-seri dan murah senyum jika bertemu orang serta selalu menebar salam.


3. LAYYIN

Orang yang lembut dan santun baik bertutur kata atau bersikap. Tidak kasar, tidak semaunya sendiri, tidak galak, tidak suka memarahi orang yang berbeda pendapat denganya. Tidak suka melakukan pemaksaan. Lemah lembut dan selalu menginginkan kebaikan untuk orang lain.


4. HAYYIN

Orang yang memiliki ketenangan dan keteduhan lahir maupun batin. Tidak labil dan gampang marah, penuh pertimbangan. Tidak mudah memaki, melaknat serta teduh jiwanya.


Nabi Muhammad Bersabda, "Maukah kalian aku tunjukan orang yang haram baginya tersentuh api neraka?" Para sahabat berkata, "Mau, wahai Rasulullah!" Beliau menjawab, "Yang haram tersentuh api neraka adalah orang yang Hayyin, Layyin, Qorib, Sahl." (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban)


Semoga kita berada di salah satunya... Aamiin Ya Robbal 'Alaamiin

Jangan Biarkan

 *Jangan biarkan* keterbatasan keadaan menghalangi kita mendulang pahala yang banyak di bulan Ramadhan ini.


• Mungkin ada yang usahanya belum bangkit pasca pukulan pandemi 2 tahun belakangan..

• Mungkin ada yang kehilangan semangat karena tak lagi didampingi oleh orang terkasih yang telah pergi mendahului selamanya..

• Mungkin ada yang tahun ini masih belum dapat pekerjaan setelah dirumahkan..


Dan beragam keadaan yang membuat hidup serasa tidak ideal..

Namun meski begitu.. jangan sampai semua itu jadi sebab kita terlewat untuk meraih pahala terbaik..


Selama masih ada umur. Itu modal yang mahal untuk "membeli" semua pahala yang Alloh sediakan.


Pakai umur untuk ngaji..

Pakai untuk untuk berbuat baik..

Pakai umur untuk istighfar dan bertaubat..

Pakai umur yang ada untuk terus memperbaiki diri..


Selama masih ada umur. Itu adalah modal yang paling mahal untuk bertransaksi dengan Alloh.. beli semua kesempatan ibadah dengan umur yang tersisa.


Sedekah tak harus banyak.. bahkan kadang tak perlu uang.

Andai memang tak bisa.. 

Ada malam hari yang bisa diisi dengan qiyam ramadhan dan tadarus Qur'an.


Ada banyak kegiatan amal sholeh yang kita bisa menawarkan tenaga untuk ikut membantu dan berkhidmat.


Sekali lagi.. jangan menyerah meski keadaan terlihat susah.

Jangan sampai rugi di dunia.. Di akhirat pun kemudian rugi karena hanya pasrah berdiam diri.


Perbanyak doa..

Perbaiki ibadah..

Ikhtiar dengan upaya terbaik..


Ramadhan ini diizinkan menyapamu dan menyapaku.. pasti karena Alloh masih punya rencana istimewa untukku dan untukmu.


Takbir..!!!

Allohu akbar..!!


LAWAN KEADAANMU DEMI AMALMU 💪🏾💥

Rabu, 14 Maret 2018

CARA MENCUCI KEMALUAN DENGAN BENAR...

Cara Cuci Kemaluan yang Betul, Kalau Tidak Mau Disiksa Malaikat Di Alam Kubur Nanti !!

Seringkali kita merasa telah mencuci kemaluan kita dengan bersih dan benar. Bersih belum berarti benar. Hal ini penting agar amal ibadah kita diterima.
Banyak orang merasa ibadah mereka bagus, tetapi sebenarnya masih tidak terlepas dari ancaman azab api neraka hanya karena tidak benar dalam mencuci kemaluannya.
Sayyidina Abu Bakar R.A. pernah hendak menyolatkan mayat seorang lelaki, tetapi tiba2 tersentak dengan suatu benda bergerak-gerak dari dalam kain kafan lelaki itu. Lalu disuruhnya seseorang untuk membukanya. Alangkah terkejutnya ada seekor ular sedang melilit kepala kemaluan mayat lelaki itu.
Khalifah Abu Bakar mencabut pedang lalu menghampiri ular tadi untuk membunuhnya. Tetapi ular itu tiba2 berkata:
”Apakah salahku? Karena aku diutus oleh Allah untuk menjalankan tugas yang diperintahkan”
Setelah diselidiki amalan lelaki itu semasa hayatnya, ternyata dia merupakan orang yang menyepelekan dalam hal menyucikan kemaluannya setelah selesai membuang air kecil.
Jadi sebenarnya bagaimana cara membersihkan kemaluan kita dengan benar?
Lelaki dan wanita berbeda caranya. Bukan dibasuh sekadarnya dengan air dan asalkan bersih.
LELAKI:
Selepas membuang air kecil, disunnahkan berdehem dua atau tiga kali supaya air kencing betul-betul sudah habis keluar.
Kemudian basuhlah dgn air sampai bersih.
Apabila membasuh kemaluannya, hendaklah ia berdehem dan pastikan dicuci bagian dalamnya dengan memasukkan sedikit jari tengah tangan kiri dan diputar-putarkan sewaktu disiram air bersih.
1. Tidak ada kata malu dalam urusan menyampaikan kebenaran Agama.
2. Jangan beranggapan ilmu fiqih itu jorok, karena fiqih itu menjelaskan sedetail2 nya.```
x

Setelah itu urutlah kemaluan dari pangkal ke ujung beberapa kali dengan menggunakan tangan kiri, sehingga tiada lagi air kencing yang tertinggal dalam saluran.
WANITA:
Bukan dengan hanya menyiram air semata-mata, karena hanya dengan menyiram air saja tidak dapat membersihkan bagian dalam kemaluan wanita secara sempurna.
SANGAT PENTING
Begitu juga sewaktu akan membasuh air besar (berak), jari-jari tangan kiri yang akan dipakai membersihkan sebaiknya diolesi dengan sabun, terutama bagian kukunya. Kemudian sangat penting juga untuk memasukkan satu jari ke dalam dubur. Putarkan beberapa kali supaya najis keluar dari dinding dubur, sambil siram dgn air hingga terasa najis benar2 telah hilang dan bersih.
Sudah benar atau tidak kah cara membersihkan kemaluan kita selama ini? Kalau belum benar, mari bersama2 kita betulkan supaya diri kita bersih dengan cara yang benar. Karena telah dijanjikan neraka bagi mereka yg tidak istibro' (menyucikan diri dengan sempurna baik hadas kecil/ hadas besar).
Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang menyampaikan 1 (satu) ilmu saja dan ada orang yg mengamalkan, maka walaupun yang menyampaikan sudah tiada (meninggal dunia), dia akan tetap memperoleh pahala",Amin3x
Catatan:

Rabu, 28 Februari 2018

Setiap EVERYTHING pasti ada SOMETHING" (MindNavigator,2015)
Yok kita coba terapkan...
Pada setiap kejadian pasti ada penyebabnya
Pada setiap Amal pasti ada balasannya
Pada setiap Tujuan pasti ada ujungnya
Pada setiap cobaan/ujian pasti ada hikmahnya
Pada setiap perkataan pasti ada maksudnya
Paa setiap penderitaan pasti ada akhirnya..

Perlakuan/Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Atas Pemakaian Sendiri

Perlakuan/Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Atas Pemakaian Sendiri

Pemakaian sendiri Barang Kena Pajak dan Atau Jasa Kena Pajak dapat digunakan untuk tujuan produktif dan untuk tujuan konsumtif.

Pemakaian sendiri Barang Kena Pajak dan atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak untuk tujuan produktif adalah :
Pemakaian Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak yang nyata-nyata digunakan untuk kegiatan produksi selanjutnya atau untuk kegiatan yang mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha Pengusaha yang bersangkutan.

Contoh Pemakaian Barang Kena Pajak untuk tujuan produktif yang nyata-nyata digunakan untuk kegiatan yang mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha Pengusaha yang bersangkutan antara lain :
  1. Pabrikan mobil/truk mempergunakan sendiri truk yang diproduksinya untuk kegiatan usaha mengangkut bahan baku spare parts/barang dagangan dari suatu tempat ke pabriknya atau ke tempat pembeli.
  2. Pabrikan minyak kelapa sawit menggunakan limbahnya berupa cangkang/kulit dari inti sawit sebagai pengeras jalan di lingkungan pabrik.
  3. Perusahaan telekomunikasi menggunakan saluran teleponnya untuk kegiatan operasional perusahaan dalam berkomunikasi dengan mitra bisnisnya.
Contoh pemakaian Barang Kena Pajak untuk tujuan produktif yang nyata-nyata digunakan untuk kegiatan produksi selanjutnya antara lain :

  1. Pabrikan minyak kelapa sawit menggunakan limbahnya berupa cangkang/kulit dari inti sawit sebagai bahan pembakaran boiler dalam proses pabrikasi.
  2. Pabrikan kayu lapis/plywood menggunakan hasil produksinya berupa kayu lapis/plywood untuk membungkus kayu lapis/plywood yang akan dipasarkan agar tidak rusak.
  3. Perusahaan telekomunikasi melalui sambungan saluran teleponnya selain menyediakan jasa komunikasi melalui telepon juga menyediakan jasa provider  internet bagi konsumennya.
Pemakaian Barang Kena Pajak dan atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak untuk tujuan produktif merupakan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak yang terutang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. 
Namun demikian Dalam rangka memberikan kemudahan administrasi kepada Pengusaha Kena Pajak, pemakaian sendiri untuk tujuan produktif tidak dilakukan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Kemudahan administrasi tersebut diberikan karena Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak atas pemakaian sendiri untuk tujuan produktif merupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan.

Ketentuan tersebut tidak berlaku dalam hal pemakaian sendiri digunakan untuk kegiatan yang atas penyerahannya tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai atau mendapat fasilitas dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. Perlakuan ini diberikan karena Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak atas pemakaian sendiri merupakan Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan.

Pemakaian sendiri Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak  untuk tujuan konsumtif adalah :
pemakaian untuk kepentingan Pengusaha sendiri, Pengurus, atau diberikan kepada anggota keluarganya atau karyawannya, baik barang produksi sendiri maupun bukan produksi sendiri, selain pemakaian Barang Kena Pajak untuk tujuan produktif.

Contoh Pemakaian sendiri Barang Kena Pajak untuk tujuan konsumtif antara lain :
  1. Pabrikan minimum ringan menggunakan hasil produksinya untuk konsumsi karyawan atau para tamu.
  2. Dalam rangka promosi produk sepatu yang baru, pabrikan sepatu membeli topi dalam jumlah yang besar. Sebagaian dari topi tersebut diberikan untuk konsumsi karyawannya.
  3. Perusahaan telekomunikasi selurar memberikan fasilitas bebas biaya telepon selular kepada para direksinya.
Barang Kena Pajak adalah meliputi produk utama, produk sampingan, dan limbah.

Atas pemakaian sendiri Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak  untuk tujuan konsumtif terutang Pajak Pertambahan Nilai dan atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan harus diterbitkan Faktur Pajak.

Pajak Pertambahan Nilai yang terutang harus dibayar sendiri oleh pengusaha Kena Pajak yang bersangkutan.

Pajak Pertambahan Nilai yang terutang dalam Faktur Pajak merupakan Pajak Keluaran dan sekaligus merupakan Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan.

Dalam Faktur Pajak identitas Pengusaha Kena Pajak dan Pembeli Barang Kena Pajak/Penerima Jasa Kena Pajak adalah sama yaitu Pengusaha Kena Pajak yang bersangkutan.

Dasar Pengenaan Pajak yang digunakan untuk menghitung besarnya Pajak Pertambahan nilai yang terutang adalah Harga Jual atau Penggantian setelah dikurangi laba kotor.

Pajak Pertambahan Nilai yang dibayar oleh Pengusaha Kena Pajak atas perolehan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak yang digunakan untuk menghasilkan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak yang digunakan untuk pemakaian sendiri atau atas perolehan Barang Kena Pajak yang kemudian dipakai sendiri oleh Pengusaha Kena Pajak merupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan sepanjang memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalamUndang-undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang PPN dan PPnBM.

Sabtu, 07 Januari 2017

PUISI CINTA AKUNTAN

Aku akan meng-CREDIT cintaku padamu, 
bila kamu men-DEBIT untukku cintamu.
Aku akan mencatat TRANSAKSI asmara kita dalam sebuahJOURNAL, 
dan mem-POSTING-nya ke dalam NERACA hatiku.

Aku akan menyesuaikan sebuah ACCOUNT cintamu berdasarkan DOUBLE ENTRY. 
Dengan cara ini kamu akan tahu BALANCE CREDIT atau DEBIT serta AMOUNT dari cintaku padamu.
Kemesraan kita tercatat dalam WORKSHEET. 
Kadang perlu kita lakukan ADJUSTING ENTRIES untuk menjaga cinta kita tetap kokoh.

TRIAL BALANCE memperlihatkan bahwa kita serius satu sama lain, 
sebab TOTAL dari cinta kita ternyata satu dan sama. 
Maka kita lakukan CLOSING ENTRIES saat kita setuju untuk menikah. 
Kita sama-sama berjanji untuk tidak melakukan PRIVE dan WITHDRAW tanpa persetujuan masing-masing pihak. 
Kita juga akan selalu SAVING seluruh MODAL.

PROFIT dan LOSS STATEMENT menyatakan apa yang telah terjadi kemudian, 
mari bersama-sama kita lihat BALANCE SHEET kita, 
apa saja ASSETS dan LIABILITIES kita.
Yaaaaa ampun….. ternyata sudah selusin anak kita. Ternyata juga bahwa saat kita membuat anak menggunakan gaya model STRAIGHT-TABLE dan bukan T-TABLE.

Habis lagian lupa di-AUDIT sih….. 
Walaupun AKTIVA kita sama dengan PASSIVA.

Puisi Cinta Anak Akuntansi


Wahai Kekasihku..
Debetlah cintaku di neraca hatimu
Kan ku jurnal setiap transaksi rindumu
Hingga setebal Laporan Keuanganku
Wahai kekasih hatiku…
Jadikan aku manager investasi cintamu
Kan ku hedging kasih dan sayangmu
Di setiap lembaran portofolio hatiku
Bila masa jatuh tempo tlah tiba
Jangan kau retur kenangan indah kita
Biarlah ia bersemayam di Reksadana asmara
Berkelana di antara Aktiva dan Passiva
Wahai mutiara kalbu ku
Hanya kau lah Master Budget hatiku
Inventory cintaku yang syahdu
General Ledger ku yang tak lekang ditelan waktu
Wahai bidadariku
Rekonsiliasikanlah hatiku dan hatimu
Seimbangkanlah neraca saldo kita
Yang membalut laporan laba rugi kita..
Dan cerahkanlah laporan arus kas kita selamanya
Jika di hari closing nanti, Tidak ada kecocokkan saldo..
mungkin cinta kita harus dijurnal balik.

Jumat, 26 Agustus 2016

PPN atas Konsinyasi

Konsinyasi dari segi Bisnis dan Akuntansi

Konsinyasi adalah salah satu opsi dalam kegiatan bisnis jual beli di mana Penjual (Consignor/Pengamanat) mengirimkan barang kepada pembeli atau pedagang perantara (Consignee/Komisioner) yang akan membayar barang tersebut pada saat barang tersebut laku dijual. Dalam hal ini Pihak Penjual tetap menjadi pemilik sah dari barang yang dikirimkan ke Komisioner tersebut. Kepemilikan barang berpindah tangan saat barang tersebut telah berhasil dijual olehConsignee/Komisioner[1]. Dalam Konsinyasi hak milik tidak berpindah pada saat barang tersebut dikirimkan oleh Consignor ke Consignee. Barang dagang hanya akan berpindah kepemilikan pada saat barang tersebut telah dibeli oleh pembeli akhir (ultimate purcahaser). Sedangjan pihak Consignee haya berperan sebagai pedagang perantara yang akan mendapatkan komisi dari Consignor.

Konsinyasi dipilih oleh Penjual denga pertimbanga apabila memajang/mendisplay barang dagang di toko consignee akan jauh lebih murah dibandingkan dengan menyewa toko sendiri. Pihak Consignee juga akan diuntungkan karena ada ruang lebih di tokonya yang dapat dimanfaakan untuk memajang barang dari Consignor. Pihak Consignee dapat mendapatkan imbalan atas penjualan barang Consignor berupa komisi, selisih harga barang dari consignor dan harga yang ditetapkan consignee atau bisa keduanya.

Pendekatan Akuntansi dalam transaksi konsinyasi adalah selama belum ada penjualan selama belum ada penjualan dari Consignee  kepada pembeli akhir (ultimate purchaser).  Maka pihak penjual selaku Consignor tidak dapat mengakui sebagai pendapatan ada saat menyerahkan barang dagang ke Consignee . Sehingga pada saat barang tersebut dikirim dari gudang Consignor ke toko Consignee belum ada pencatatan untuk penjualan. Consignor hanya akan mengakui adanya barang keluar dari persediaan barang dagang untuk dikonsinyasikan. SebaliknyaConsignee juga tidak mencatat sebagai pembelian karena hanya ada perpindahan barang semata dan hanya akan mencatat di persediaan barang dagang konsinyasi.Consignor akan mencatat sebagai piutang dan penjualan apabila Consignee sudah memberikan informasi mengenai barang yang  telah laku di jual.

  
Konsinyasi dari Pendekatan UU PPN di Indonesia

Dalam pendekatan PPN objek pajaknya adalah penyerahan Barang Kena Pajak, dan dalam pasal 1A ayat (1) UU PPN 1984 dan perubahannya menyatakan bahwa :(1) yang termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajak adalah : (g) Penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi. Dalam Undang-Undang PPN di Indonesia PPN terutang pada saat Consignor menyerahkan BKP tersebut kepada Consignee, sebagaimana dinyatakan oleh Sukardji[2] :

“Dalam Penyerahan Baramg kenapa pajak secara konsinyasi sebenarnya baru merupakan titipan. Meskipun demikian berdasarkan Pasal 1A ayat (1) huruf g, ditetapkan bahwa penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi termasuk dalam pengertian Penyerahan Barang Kena Pajak sehingga merupakan penyerahan yang dikenakan Pajak.


Dalam hal ini walaupun dalam pendekatan akuntansi penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi bukan penjualan akan tetapi dalam sudut pandang Undang-Undang PPN sudah terutang PPN .

Rosdiana menjelaskan bahwa dalam hal penyerahan BKP secara konsinyasi, PPN yang sudah dibayarkan pada waktu BKP yang bersangkutan diserahkan untuk dititipkan, dapat dikreditkan dengan Pajak Keluaran pada Masa Pajak terjadinya penyerahan BKP yang dititipkan tersebut[3]. Dari uraian tersebut dapat dijelaskab bahwa PPN keluaran harus dipungut oleh Consignor yang merupakan Pengusaha Kena Pajak (PKP) pada saat peneyerahan BKP (titipan) dilakukan kepadaConsignee. Selanjutnya PPN yang sudah dipungut tersebut  ini dapat dijadikan sebagai Pajak Masukan di sisi Consignee. Dalam hal ternyata BKP yang dititipkan tersebut ternyata tidak laku dijual dan dikembalikan maka Consignee dapat membuat nota retur sebagai pengurang Pajak Masukan bagi Consignee dan Pengurang Pajak Keluaran bagi Consignor.

Untuk lebih jelasya mengenai mekanisme pengenaan PPN atas konsinyasi berikut  simulasi mengenai transaksi konsinyasi :

PT A melakukan perjanjian konsinyasi ke PT B, untuk memajang di tokonya dan membantu menjualkan produk PT A berupa Perabotan atas Jasa ini PT B diberikan komisi sebesar 10%.Pada tanggal 10 Maret 2015 PT A menyerahkan barang tersebut ke PT B senilai Rp 100.000.000. Pada Tanggal 2 April 2015 barang tersebut laku dijual dan PT B mendapat fee sebesar Rp 10.000.000, Fee dan uang penjualan dibayarkan pada saat itu juga.

1.      Pada tanggal 10 Maret 2015 PT A mengirim perabot ke PT B, maka PT A wajib memungut pajak sebesar Rp 10.000.000 kepada PT B sebagai Pajak Keluaran. Pajak Masukan ini dapat menjadi Pajak Masukan bagi PT B untuk Masa Pajak yang bersangkutan.
2.      Pada  Tanggal 2 April 2015 PT B wajib membuat Faktur Pajak Keluaran untuk pembeli sebesar Rp 10.000.000 dan kepada PT A sebesar Rp 1000.000, PT A dapat menjadikan PPN aras fee tersebut sebagai PPN Masukan.
3.      Sehingga total PPN kurang bayar yang disebabkan oleh transaksi konsinyasi ini adalah :

(1)  Total PK PT A  = 10.000.000                           
      Total PM PT A =   1.000.000                              
      PPN KB               9.000.000                               

(2)   Total PK PT B =  11.000.000
       Total PM PT B = 10.000.000
       PPN KB                1.000.000

Apabila atas transaksi ini ternyata PT B mengembalikan BKP tersebut ke PT A, maka PT B harus menerbitkan Nota Retur. Nota Retur ini akan dijadikan sebagai pengurang Pajak Keluaran bagi PT A dan pengurang Pajak Masukan bagi PT B.

A.1 Mengapa Konsinyasi dijadikan sebagai  Taxable Supply (Penyerahan)

Penyerahan konsinyasi dianggap sebagai penyerahan yang terutang PPN dikarenakan sudah terdapat transfer dalam hal barang dari Consignor kepada pihakConsignee. Salah satu alasan mengapa penyerahan dari Consignor ke Consigneedikenakan PPN adalah penyerahan tersebut dilakukan dala rangka kegiatan bisnis. Sehingga selama penyerahan tersebut adalah BKP dan diseranhkan oleh PKP dalam rangka kegiatan usaha maka seharusnya penyerahan tersebut dikenakan PPN, berikut pendapat dari Williams[4] :

Tax must be collected, and what input tax is available as a deduction against that output tax. The normal approach is to impose output tax on transactions and persons if (a) the transactions are "supplies of goods and services; (b) those supplies are "taxable and not exempt from VAT; (c) those taxable supplies are made by a "taxable person," that is, a person within the  scope of the charge to VAT; and (d) the taxable person makes those supplies as part of the person's business activities, and not as part of a hobby or noncommercial activity

Karena penyerahan atas penyerahan konsinyasi ini ada hubunganya dengan kegiatan usaha, maka penyerahan konsinyasi ini termasuk penyerahan yang dikenakan PPN, sesuai dengan Pasal 1A ayat (1) hurug g UU PPN.

A.2   Kelebihan dan Kekurangan Konsinyasi sebagai Taxable Supply(Penyerahan)
Kelebihan konsinyasi sebagai Taxable Supply adalah Negara dapat lebih cepat mendapatkan penerimaan pajak karena begitu barang sudah diserahkan dariConsignor ke Consignee akan terutang PPN. Mekanisme administrasi dari Pengusaha Kena Pajak juga akan lebih cepat, di mana PKP Penjual harus lebih cepat memungut dan PKP Consignee akan lebih cepat mengkreditkan Pajak Masukannya. Negara akan diuntungkan dengan peraturan ini karena akan mempercepat mekanisme pemungutan PPN yang lebih cepat.

Kekurangan dari Konsinyasi sebagai Taxable Supply adalah penyerahan PPN tidak selaras dengan pengakuan penjualan. Dengan demikian akan memberatkan PKP Consignee dan Consignor karena sudah ada PPN yang dipungut, walaupun sebenarnya belum ada penjualan yang ada. Penjualan baru diakui pada saat Ultimate Purchaser membeli barang konsinyasi, sehingga pada dasarnya akan ada “PPN yang harus ditalangi” terlebih dahulu. Dalam prakteknya hal ini sangat memberatkan dari sisi cash flow, sehingga di lapangan banyak yang mengindari pengenaan PPN dengan cara tidak membuat surat jalan pada saat  pengiriman barang ke Consignee.

Rabu, 02 Maret 2016

Pengertian Kenikmatan Dalam Bentuk Natura


Pengertian Penerimaan Atau Penghasilan Dalam Bentuk Natura adalah :

Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura berkenaan dengan pekerjaan atau jasa merupakan tambahan kemampuan ekonomis yang diterima bukan dalam bentuk uang tetapi dalam bentuk barang. Contoh Imbalan Dalam Bentuk Natura :
Pemberian Beras, gula, pakaian seragam, makanan dan minuman kepada karyawan oleh wajib pajak sebagai pemberi kerja.

Pengertian Penerimaan Atau Penghasilan Dalam Kenikmatan adalah :

Penggantian atau imbalan dalam bentuk kenikmatan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa merupakan tambahan kemampuan ekonomis yang diterima bukan dalam bentuk uang atau setiap balas jasa yang diterima atau diperoleh pegawai, karyawan, atau karyawati dan atau keluarganya tidak dalam bentuk uang dari pemberi kerja.
Contoh Imbalan Dalam Bentuk Kenikmatan :
1. Penggunaan mobil, rumah, dan fasilitas pengobatan.
2. Seorang pegawai, karyawan, atau karyawati mendapatkan perawatan kesehatan dari suatu rumah sakit, dan rumah sakit tersebut menerima pembayaran langsung dari pemberi kerja, maka balas jasa yang diterima pegawai, karyawan, atau karyawati tersebut merupakan kenikmatan yang bukan obyek Pajak Penghasilan. Balas jasa tersebut tidak diterima atau diperoleh dalam bentuk uang tunai oleh pegawai, karyawan atau karyawati, melainkan diterima dalam bentuk kenikmatan. Pembayaran uang tunai tidak pernah diterima atau diperoleh oleh pegawai, karyawan, atau karyawati.Oleh karena pembayaran yang dilakukan oleh pemberi kerja walaupun dalam bentuk tunai, tetapi dilakukan kepada pihak ketiga sebagai pembayaran atas pemberian pelayanan kesehatan kepada pegawai, karyawan atau karyawati, maka diterima pegawai, karyawan atau karyawati dalam bentuk kenikmatan sehingga pembayaran kepada rumah sakit tersebut tidak merupakan beban yang boleh dikurangkan dari penghasilan bruto pemberi kerja dalam menghitung penghasilan netto pemberi kerja tersebut.




Sabtu, 27 Februari 2016

SI PENJUAL KORAN

Pagi itu penjaja koran berteduh di emperan toko. Sejak subuh hujan turun cukup deras, yg membuatnya tidak bisa menjajakan korannya.

Terbayang di benakku, tidak ada satu sen pun uang yang akan ia peroleh kalau hari terus hujan. Namun, kegalauan yang kurasakan ternyata tidak tampak sedikitpun di wajah Penjual Koran Sang Teladan.

Hujan masih terus turun. Si penjaja koran pun tetap duduk di emperan toko sambil tangannya memegang sesuatu. Tampaknya seperti sebuah buku. Kuperhatikan dari kejauhan, lembar demi lembar ia baca. Awalnya aku tidak tahu apa yang sedang ia baca. Namun saat kudekati, ternyata... KITAB SUCI AL-QURAN yg dibacanya...

+ "Assalamu 'alaikum" ...

- “Waalaikum salam"

+ “Bagaimana jualan korannya, Mas" ...

- “Alhamdulillah, sudah satu yang terjual.”

+ “Wah susah juga ya kalau hujan begini" ...

- “Insya Allah ada rizkinya.”

+ “Terus, kalau hujannya sampai sore?”

- “Itu artinya rizki saya bukan jualan koran, tapi banyak berdoa.”

+ “Kenapa?”

- “Kata Rasulullah SAW, saat hujan adalah saat mustajab untuk berdoa. Punya kesempatan berdoa, juga rizki namanya.”

+ “Lantas, kalau tidak dapat uang?”

- "Berarti, rizki saya bersabar"

+ "Kalau tidak ada yg dimakan"? .....

- “Berarti rizki saya berpuasa"

+ “Kenapa Mas bisa berpikir seperti itu?”

- “Allah SWT yang memberi rizki. Apa saja rizki yang diberikan-Nya saya syukuri. Selama jualan koran, meskipun tidak laku, dan harus puasa, tapi saya blm pernah kelaparan" - katanya mantap dan ikhlas menutup pembicaraan

Saudaraku...

Hujan pun reda. Si penjaja koran bersiap-siap untuk berjualan. Ia pamit sambil memasukkan Al-Quran ke dalam tas gendongnya.

Aku termenung ... tanpa kusadari kacamataku menjadi gelap krn kucuran tangisku. Saya terenyuh thdp diri sendiri setelah menyimak kalimat tausiah yang diucapkan srorang loper koran.

Ada penyesalan di dalam hati. Kenapa kalau hujan aku masih resah-gelisah. Khawatir tidak dapat uang, ... khawatir acaranya berantakan... khawatir jemurannya tdk ada yg kering... khawatir rumahnya kebanjiran, ... khawatir tdk dpt hadir di undangan ... khawatir tidak bisa bertemu klien dan kawan seprofesi... dsb..dsb..

Kembali baru kusadari, rizki bukan semata uang. Bisa bersabar, berpuasa, berdoa, beribadah kesalehan sosial lain apa pun itu, adalah juga rizki dari Allah SWT.

Hujan, bukanlah petaka tp anugerah, rahmat & berkah dr Allah.

Dlm kesempatan hujan itu kita bs memanjatkan doa apa sj yg In syaa Allah diijabah oleh Allah..

Saudaraku...

Rizki hidayah dan bisa bersyukur adalah jauh lebih bermakna daripada pekerjaan dan uang. Dari apa pun juga...

Kamis, 25 Februari 2016

Facebook Ibarat Pedang Bermata Dua


Ada yang aktif bermain facebook, bertambah ilmunya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah amalnya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah silaturahimnya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah lemah lembut akhlaknya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah luas wawasannya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah rasa takutnya kepada Allah..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah semangat ibadahnya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah semangat ngajinya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah semangat kerjanya..

Tetapi..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah malas ibadahnya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah futur amalnya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah malas ngajinya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah malas kerjanya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah keras hatinya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah sombong dirinya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah sibuk dengan dunianya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah maksiatnya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah selingkuhannya..
Ada yang aktif bermain facebook, bertambah liar hatinya..
Dimanakah posisi kita ? Semoga kita semua bisa di pilihkan jalan terbaik untuk hidup yang lebih bermanfaat.. Aamiin

Kantong Plastik yang Diributkan

Oleh Rizqi Awal


Pro dan Kontra tentang kebijakan Kantong Plastik berbayar demi kehidupan Go Green sedang menjadi hal menarik. Sama halnya dengan gerakkan hemat energi, di mana mematikan lampu satu jam saja.

Ya, hal yang lucu, ketika masyarakat dituntut untuk memulai Go Green, tetapi para pihak Kapitalis dibiarkan begitu saja dalam memboroskan energi dan kerusakan lingkungan. Sebenarnya Jaringan Minimarket yang tersebar di seantero Nusantara juga telah menyediakan plastik ramah lingkungan, yang tidak berdampak banyak dengan plastik yang justru hadir dibuat kemasan.

Perhatikan wadah bungkus mie instan, perhatikan botol-botol yang berjejer terjual di rak-rak tersebut, yang sesungguhnya jauh lebih mengenaskan dibandingkan kantong plastik. Ada yang bilang, apa susahnya uang Rp 200,-.

Uang Rp 200,00 itu bila dikalikan 500.000 orang artinya berada di angka Rp 100.000.000,- setiap harinya keluar dari kantong rakyat untuk kepentingan kapitalisme. Pertanyaannya, apakah ada imbal bali dari Rp 200,- itu? Apakah ada Program Go Green yang nyata dari paksaan uang tersebut? Pemerintah, sekali lagi terlihat sebagai penghisap darah dari rakyat. Dengan alih peduli lingkungan, justru Negara dan Pemerintah dengan semena-mena menyalahkan semua karena rakyat. Bagaimana dengan kondisi Pembakaran Hutan yang juga melenyapkan paru-paru dunia kemarin? Bagaimana hukum dan tindakan tegasnya? Bagaimana dengan pembuangan limbah dan AMDAL yang sembarangan dari para Perusahaan besar yang mengotori sungai-sungai yang dulu bersih?

Ah sudahlah, pasti juga ada pembela pemerintah, yang menganggap bahwa Pemerintah tidak berhak dikritik. Paling yang akan keluar pernyataan, "Jangan ditanya, Apa yang diberikan Negara kepada kita, tapi buatlah pertanyaan apa yang diberikan kita kepada Negara."

Kalau pemerintah memang serius mengurusi isu lingkungan hidup, Maka mencabutnya dari akar, jangan memotong ranting dan daunnya

Rabu, 24 Februari 2016

ANGKOTA MISTERIUS DI TERMINAL JOYOBOYO SUROBOYO



Di terminal JOYOBOYO ada angkot misterius. Jangan sampai kejadian tersebut terulang pada diri anda/saudara anda. Tepatnya pada malam jumat kemarin bertempat diterminal kira kira jam 8 malam ada seorang wanita naik angkot.
Di dalam angkot cuma ada dirinya tanpa ada penumpang lain, tidak biasanya hari itu sangat sepi. Kemudian angkot berangkat karena tidak ada penumpang lain. Saking capeknya, wanita tersebut mengantuk dan tertidur didalam angkot.
Tepat dijalan yang sepi si wanita terbangun merasa angkot berjalan sangat pelan. Ia langsung melirik kearah kemudi, betapa kagetnya dia saat melihat kedepan. Angkot berjalan tapi tidak ada sopirnya.
Tanpa menunggu lama wanita tersebut menjerit dan mintat tolong. Wanita tersebut langsung memalingkan kepalanya kearah jendela dan membukanya, bermaksud mau minta tolong siapa tau ada orang lewat.
Saat mengeluarkan kepalanya, wanita tersebut tambah kaget karena ada sebuah kepala yang nongol dijendela sambil ngomong, "OJOK BENGAK-BENGOK NING, EWANGONO NYURUNG AE. ANGKOTAE MOGOK NING !!!!

*sabar kawan, mari rehat sejenak............, .

THIS TOO, WILL PASS" ( artinya "DAN YANG INIPUN AKAN BERLALU" ).

DAN YANG INI PUN AKAN BERLALU

Pada suatu hari, seorang Bijak meminta kepada seorang tukang emas yang suda tua renta untuk membuat cincin dan menuliskan sesuatu di dalamnya. Sang Bijak berpesan, "Tuliskanlah sesuatu yang bisa di simpulkan dari seluruh pengalaman dan perjalanan hidupmu supaya bisa menjadi pelajaran bagi hidup saya".

Berbulan-bulan si tukang emas yang tua membuat cincin tersebut merenung kalimat apa yang patut diukir di cincin emas yang kecil itu. Akhirnya, si tukang emas itupun menyerahkan cincinnya pada sang Bijak.

Dengan tersenyum, sang Bijak membaca tulisan kecil di cincin itu. Bunyinya, "THIS TOO, WILL PASS"   ( artinya "DAN YANG INIPUN AKAN BERLALU" ).

Awalnya sang Bijak tidak terlalu paham dengan tulisan itu. Tapi, suatu ketika, tatkala menghadapi persoalan hidup yang pelik, akhirnya ia membaca tulisan di cincin itu " DAN YANG INIPUN AKAN BERLALU ", lalu ia pun menjadi lebih tenang

Dan tatkala ia sedang bersenang-senang, ia pun tak sengaja membaca tulisan di cincin itu " DAN YANG INIPUN AKAN BERLALU ", lantas ia menjadi rendah hati kembali.

Ketika anda mempunyai masalah besar ataupun sedang lagi kondisi terlalu gembira, ingatlah kalimat " DAN YANG INIPUN AKAN BERLALU "

Tidak ada satupun di dunia ini yang abadi. Jadi, ketika anda punya masalah, janganlah terlalu bersedih.
Tapi, tatkala anda lagi senang, nikmatilah selagi anda bisa senang.

Ingatlah, apapun yang anda hadapi saat ini, semuanya akan berlalu.

Untuk itu :
• tetaplah SEJUK di tempat yang Panas..
• tetaplah MANIS di tempat yang begitu Pahit..
• tetaplah merasa KECIL meskipun telah menjadi Besar..
• tetaplah TENANG di tengah Badai yang paling Hebat.. &
THIS TOO WILL PASS.

Selasa, 23 Februari 2016

Kaos Kaki sobek

Seseorang kaya raya , sedang sakit parah,menjelang ajal menjemput dikumpulkanlah anak-anak tercintanya..
Beliau berwasiat : Anak-anakku, jika ayah sudah dipanggil yang Maha Kuasa, ada permintaan ayah kepada kalian " tolong pakaikan kaos kaki kesayangan ayah, walaupun kaos kaki itu sudah robek, ayah ingin pake barang kesayangan semasa bekerja di kantor ayah dan minta kenangan kaos kaki itu dipake bila ayah dikubur nanti..

" Singkat cerita, Akhirnya sang Ayah meninggal dunia.. Saat mengurus Jenazah dan saat mengkafani, anak2nya minta ke pak modin untuk memakaikan kaus kaki yang robek itu sesuai wasiat ayahnya.. Akan tetapi pak modin menolaknya : maaf secara syariat hanya 2 lembar kain putih saja yang di perbolehkan dipakaikan kepada mayat..

Terjadi diskusi panas antara anak2 yang ingin memakaikan kaos kaki robek dan pak modin yang juga ustadz yang melarangnya.. Karena tidak ada titik temu dipanggilah penasihat keluarga sekaligus notaris..

Beliau menyampaikan : sebelum meninggal bapak menitipkan surat wasiat, ayo kita buka ber-sama2 siapa tahu ada petunjuk..!!
Maka dibukalah surat wasiat alm milyader buat anak2nya yang di titipkan kepada Notaris tersebut..

Ini bunyinya:
Anak-anaku,pasti sekarang kalian sedang bingung, karena dilarang memakaikan kaus kaki robek kepada mayat ayah..
Lihatlah anak2ku, padahal harta ayah banyak, uang berlimpah, beberapa mobil mewah, tanah dan sawah di-mana2, rumah mewah banyak.. Tetapi tidak ada artinya ketika ayah sudah mati..!!

Bahkan kaus kaki robek saja tidak boleh dibawa mati.. Begitu tidak berartinya dunia, kecuali amal ibadah kita, sedekah kita yang ikhlas.. Anak2ku inilah yg ingin ayah sampaikan agar kalian tidak tertipu dengan dunia yang sementara..

Salam sayang dari ayah.

 jadikanlah dunia ini sebagai jalan menuju  Allah.

Aamiin Yaa Robbal

Senin, 22 Februari 2016

Gara2 dirampok 4 Milyar dapat Rezeki Puluhan Milyar.

Pasti Anda sudah tahu siapa Bernie Ecclestone. Bernie Ecclestone adalah seorang businessman yang sangat kaya. Dia juga adalah team pendiri ajang balapan Formula 1.

Suatu hari ketika sedang berjalan dengan pacarnya, dia dirampok oleh segerombolan perampok. Bernie di hajar habis-habisan sampai babak belur oleh perampok tersebut dan seluruh barang berharga yang dia pakai di ambil oleh perampok, termasuk jam tangan mewah merk Hublot yang dia beli seharga 4 Milyar.

Sebagai informasi Hublot adalah Brand Jam tangan terkenal di USA dengan harga selangit.

Coba Anda bayangkan, jika Anda adalah Bernie Ecclestone, ketika Anda dirampok dan di hajar sampai babak belur, apa yang Anda lakukan? Mungkin yang terpikir adalah “Mr. Bernie orang kaya, dia banyak uang, sehingga dia akan cari si perampok sampai ketemu” Itu hal yang sangat umum di lakukan oleh orang yang merasa “berkuasa”. Atau andai kejadian ini terjadi pada Anda saya yakin Anda akan menangis, marah, tidak bisa tidur, tidak bisa makan dan seterusnya dan seterusnya.😀

Tapi… tahukah Anda apa yang di lakukan oleh Bernie Ecclestone? Yang dia lakukan adalah tindakan yang di luar kebiasaan orang!

Dia minta orang untuk memfoto diri-nya dalam keadaan babak belur, kemudian dia mengirimkan foto tersebut ke CEO Hublot – Jean Claude Biver dengan catatan di bawah fotonya “”See what people will do for a Hublot.”

Tahukah Anda apa yang di lakukan oleh CEO Hublot tersebut? Dia juga melakukan hal yang di luar kebiasaan orang. Dia meminta ijin kepada Bernie untuk membuat iklan dengan memasang foto Bernie yang sedang babak belur, dan dengan judul besar : “See what people will do for a Hublot.”

Dengan hasil kerja sama iklan tersebut terjadi penjualan yang sangat dasyat. Dan Bernie pun dibayar milyaran rupiah. Luar Biasa bukan?

Dirampok, malah dapat duit sebagai model iklan jam Hublot.

Kita tidak bisa merubah kondisi kita atau masalah yang menimpa kepada kita, yang kita bisa hanyalah merubah respon kita dengan positif, dan lihat, hasilnya pun akan luar biasa positif.


Semoga bermafaat.
Harri Firmansyah..
Ps:
K+R=H ( kondisi + respon = hasil)

Sabtu, 17 Oktober 2015

BENTUK USAHA TETAP

Bentuk usaha tetap adalah bentuk usaha yang dipergunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia, orang pribadi yang berada di Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, dan badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia untuk menjalankan usaha atau melakukan kegiatan di Indonesia, yang dapat berupa :
  1. tempat kedudukan manajemen;
  2. cabang perusahaan;
  3. kantor perwakilan;
  4. gedung kantor;
  5. pabrik;
  6. Bengkel;
  7. Gudang;
  8. ruang untuk promosi dan penjualan;
  9. pertambangan dan penggalian sumber alam;
  10. wilayah kerja pertambangan minyak dan gas bumi;
  11. perikanan, peternakan, pertanian, perkebunan, atau kehutanan;
  12. proyek konstruksi, instalasi, atau proyek perakitan;
  13. pemberian jasa dalam bentuk apapun oleh pegawai atau oleh orang lain, sepanjang dilakukan lebih dari 60 (enam puluh) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan;
  14. orang atau badan yang bertindak selaku agen yang kedudukannya tidak bebas;
  15. agen atau pegawai dari perusahaan asuransi yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia yang menerima premi asuransi atau menanggung risiko di Indonesia;dan
  16. komputer, agen elektronik, atau peralatan otomatis yang dimiliki, disewa, atau digunakan oleh penyelenggara transaksi elektronik untuk menjalankan kegiatan usaha melalui internet.
Tempat usaha tersebut bersifat permanen dan digunakan untuk menjalankan usaha atau melakukan kegiatan dari orang pribadi yang tidak bertempat tinggal atau badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia.
Perusahaan asuransi yang didirikan dan bertempat kedudukan di luar Indonesia dianggap mempunyai bentuk usaha tetap di Indonesia apabila perusahaan asuransi tersebut menerima pembayaran premi asuransi atau menanggung risiko di Indonesia melalui pegawai, perwakilan atau agennya di Indonesia. Menanggung risiko di Indonesia tidak berarti bahwa peristiwa yang mengakibatkan risiko tersebut terjadi di Indonesia. Yang perlu diperhatikan adalah bahwa pihak tertanggung bertempat tinggal, berada, atau bertempat kedudukan di Indonesia.
Contoh BUT :
adalah Perusahaan dari China yang memenangkan tender pembangunan PLTU maka untuk membangun PLTU tersebut perusahaan dari China mendirikan BUT yang akan beroperasi selama pembangunan PLTU tersebut, setelah selesai maka BUT tersebut bubar dan mengajukan penghapusan NPWP.
Dasar Hukum : Pasal 2 UU No.36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan

Warisan Yang Belum Terbagi

Warisan Yang Belum Terbagi

Berikut pasal dalam undang-udang no 36/2008 tentang pajak penghasilan, yang mengatur warisan yang belum terbagi:

  1.  Pasal 2 (1)
Yang menjadi subjek pajak adalah : a.2. warisan yg belum terbagi
Penjelasan: Warisan yang belum terbagi merupakan ‘Subjek Pajak pengganti’, yg menggantikan posisi yg ahli waris sebagai penerima warisan. Maksudnya, daripada warisan dihitung pajaknya sendiri oleh masing-masing ahli waris, lebih baik diselesaikan saja kewajiban perpajakannya saat belum dibagi. sehingga, nanti warisan yg di dapat
ahli waris tersebut bukan merupakan objek pajak bagi ahli waris.
  1. Pasal 2 (3)
Yang menjadi Subjek Pajak Dalam Negeri adalah : c. Warisan yg belum terbagi
Penjelasan: Warisan yg belum terbagi mengikuti status pewaris, dalam artian
memakai NPWP pewaris. Jika telah dibagi, kewajiban beralih ke ahli waris. jadi jika pada
saat warisan dibagi kewajiban perpajakannya belum tuntas, maka warisan yg didapatkan oleh ahli waris merupakan objek pajak, jadi menambah penghasilan netto dan penghasilan kena pajak ahli waris. Warisan dari Wajib Pajak Luar Negeri yg tidak punya penghasilan di Indonesia, dianggap sudah diselesaikan kewajiban perpajakannya di
negara asal. jadi tidak dianggap ‘Subjek Pajak Pengganti’. dalam hal ini, warisan tersebut melekat pada objek, sehingga dikecualikan dari objek pajak.
  1. pasal 2A (5)
Kewajiban pajak subjektif, dimulai sejak timbulnya warisan dan berakhir saat warisan selesai dibagikan.
Penjelasan: Kewajiban pajak subjektif warisan yang belum terbagi dimulai pada saat timbulnya warisan yang belum terbagi tersebut, yaitu pada saat meninggalnya pewaris. Sejak saat itu pemenuhan kewajiban perpajakannya melekat pada warisan tersebut. Kewajiban pajak subjektif warisan berakhir pada saat warisan tersebut dibagi kepada para hali waris. Sejak saat itu pemenuhan kewajiban perpajakannya beralih kepada para ahli waris.
  1. psl 4 (3)
Dikecualikan dari objek pajak: b. warisan

Warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan merupakan subjek pajak pengganti, menggantikan mereka yang berhak yaitu ahli waris. Penunjukan warisan yang belum terbagi sebagai subjek pajak pengganti dimaksudkan agar pengenaan pajak atas penghasilan yang berasal dari warisan tersebut tetap dapat dilaksanakan.

Contoh :
Tuan Ahmad adalah Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri yang memiliki usaha sebuah Toko dan sudah punya NPWP. Ia memiliki seorang istri dan 3 orang anak. Suatu waktu Ahmad meninggal dunia. Warisan berupa toko yang ditinggalkan oleh Tuan Ahmad selanjutnya dikelola oleh Istri dan ketiga anaknya yang merupakan ahli waris dari Tuan Ahmad. Atas penghasilan yang diperoleh oleh toko tentu harus dibayar pajaknya. Agar kewajiban perpajakan atas penghasilan yang diperoleh oleh toko tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya, maka toko itulah yang ditunjuk sebagai subjek pajak, menggantikan para ahli waris yang berhak. Siapa yang jadi pelaksana kewajiban perpajakan atas penghasilan yang diperoleh oleh toko tersebut diserahkan kepada para ahli waris.

Saat Mulai dan Berakhirnya Kewajiban Pajak Subyektif
Subjek Pajak
Mulainya kewajiban subyektif
Berakhirnya kewajiban subyektif
Warisan yang belum terbagi 
Saat timbulnya warisan yang belum terbagi (pewaris meninggal). 
Saat warisan tersebut dibagi kepada ahli warisnya. 
Sehubungan dengan dikenakannya PPh pada warisan yang belum terbagi maka pada Pasal 3 PP Nomor 74 Tahun 2011 diberi penegasan tentang warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan menggantikan yang berhak dalam kedudukannya sebagai subjek pajak harus menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak dari orang pribadi yang meninggalkan warisan tersebut dan diwakili oleh pihak-pihak berikut untuk melaporkan pajaknya :
  • ·      Salah seorang ahli waris;
  • ·      pelaksana wasiat; atau
  • ·      pihak yang mengurus harta peninggalan.
Berdasarkan penjelasan PP Nomor 74 Tahun 2011, khususnya mengenai penghapusan NPWP dan/atau pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, pelaksanaannya dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Namun demikian, terhadap Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu, penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak dan/atau pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak dapat  dilakukan berdasarkan Verifikasi, sebagaimana diatur pada Pasal 3 ayat (3) PP Nomor 74 Tahun 2011. Verifikasi dilakukan untuk mengetahui apakah Wajib Pajak benar-benar tidak memenuhi persyaratan subjektif dan objektif. Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu pada ayat tersebut, salah satunya adalah :
“Warisan yang belum terbagi dalam kedudukan sebagai Subjek Pajak sudah selesai dibagi”
Penambahan dua ketentuan mengenai NPWP pada PP Nomor 74 tahun 2011 menegaskan relevansi antara ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku dengan peraturan pelaksanaannya. Penambahan pasal tentang warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan menggantikan yang berhak dalam kedudukannya sebagai subjek pajak dan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak dan/atau pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak diharapkan dapat menjembatani perbedaan persepsi di dalam penerapan kewajiban ber-NPWP dalam pigura yang proporsional.

Minggu, 19 Juli 2015

3 KATA SEDERHANA

BAGI pasangan suami istri manapun, komunikasi adalah sesuatu yang sangat penting. Di antara kata-kata itu, ada tiga kata sederhana yang dalam keseharian memberikan dampak yang sangat besar.
Kata-kata itu adalah:
“SINI AKU BANTU”, relakan waktu Anda dan usahakan tanpa berpikir lebih lanjut.
“AKU MENGHORMATI KAMU”, pengaguman terhadap pasangan Anda, meninggikan statusnya di mata Anda.
“AKU RINDU KAMU”, tiga kata ini memberi tahu kepada pasangan Anda bahwa ada ruangan yang senantiasa tersedia untuknya.
“AKU SANGAT MENYESAL”, menunjukan sikap yang manusiawi sekali, bahwa dalam beberapa titik, kita berbuat salah.
“KUMOHON MAAFKAN AKU”, menerima pernyataan maaf sebagaimana kita juga selalu ingin dimaafkan untuk setiap khilaf.
“TERIMA KASIH BANYAK”, ini adalah ucapan syukur atas kebaikan pasangan Anda.
“BAGAIMANA KABARMU, SAYANG?”, kesehatan adalah kekayaan tak ternilai. Tunjukkan bahwa Anda sangat peduli terhadap pasangan Anda, sama pedulinya Anda terhadap diri Anda sendiri.
“AKU CINTA KAMU”, ini kata paling sakti dalam hubungan rumah tangga. Seharusnya, semakin lama bahtera rumah tangga, semakin kita terbiasa mengucapkan hal ini, walau dalam momen-momen tertentu. Tak ada yang bisa mengalahkan anugerah cinta. Tiga kata ini akan meyakinkan pasangan Anda bahwa mereka sangat dibutuhkan dan diinginkan dalam hidup Anda.