Senin, 11 April 2022

HEDONIC TREADMILL TRAP

 

Konsep hedonic treadmill pertama kali ditemukan oleh Brickman and Campbell pada tahun 1971. Awalnya, dikenal dengan istilah hedonic adaptation.

Lalu, 20 tahun kemudian atau pada tahun 90an, Michael Eysenck membandingkan konsep hedonic adaptation seperti sebuah treadmill. Dari itu lahirlah konsep hedonic treadmill.

Apabila diartikan tiap katanya, hedonic berarti kegiatan bersenang-senang, atau mencari bahagia. Sedangkan treadmill adalah alat fitness yang sering digunakan untuk olahraga lari di tempat.

Bisa diartikan bahwa hedonic treadmill adalah sebuah tendensi level emosi kebahagiaan seseorang yang cenderung kembali ke asal, tidak berubah, tetap atau berada di tempat meskipun mencapai kesuksesan.

Pada intinya, hedonic treadmill adalah orang yang berlari dan mengejar sesuatu namun tetap berada di tempat.

Banyak sekali orang yang terjerumus dan meyakini bahwa meningkatkan standar hidup dari hari ke hari akan semakin meningkatkan rasa bahagia mereka. 

Biasanya, saat kita melihat apa yang dimiliki orang lain, apa yang dicapai orang lain, kita akan terpacu juga untuk memiliki atau mencapainya.

Kita kemudian berpikiran bahwa jika kita memiliki sesuatu, mencapai suatu titik, kita akan bisa lebih menikmati hidup.

Namun, kala kita sudah berada di titik tersebut, kita tetap tidak bisa memaknai hidupmu. Kita tetap merasa kurang dan perlu mencapai atau memiliki hal baru lainnya.

Kenapa makin tinggi income seseorang, ternyata makin menurunkan peran uang dalam membentuk kebahagiaan?

Kajian-kajian dalam ilmu financial psychology menemukan jawabannya, yang kemudian dikenal dengan nama “hedonic treadmill”.

Gampangnya hedonic treadmill ini adalah seperti ini : saat gaji 5 juta, semuanya habis. Saat gaji naik 20 juta per bulan, semua habis juga.

Kenapa begitu? Karena ekspektasi dan gaya hidup juga ikut naik, sejalan dengan kenaikan penghasilan.

Dengan kata lain, nafsu untuk membeli materi/barang mewah akan terus meningkat sejalan dengan peningkatan income. Itulah kenapa disebut hedonic treadmill : seperti   berjalan di atas treadmill, kebahagiaanmu tidak maju-maju. Sebab nafsu akan materi tidak akan pernah terpuaskan.

Atau contoh lain misalnya ketika Anda berpenghasilan Rp 7 juta per bulan, memiliki dan berkendara motor matic kelas 150 cc sepertinya keren. Namun kemudian ketika penghasilan Anda naik menjadi Rp 15 juta per bulan, rasa-rasanya akan semakin keren setelah ganti menjadi mobil.

Dan perasaan bahagia seperti ini akan terulang, terulang, dan terulang kembali seterusnya hingga kemudian sulit sekali untuk bisa dihentikan.

Nah, fenomena inilah yang kemudian dikaitkan dengan treadmill. Kenapa? Karena treadmill itu identik dengan orang yang berlari di tempat yang sama.

Hedonic treadmill membuat ekspektasi akan materi terus meningkat. Itulah kenapa kebahagiaan akan stagnan, meski income semakin tinggi. Sebab harapan akan penguasaan materi juga terus meningkat sejalan kenaikan income.

Itulah efek hedonic treadmill : karena nafsu terus meningkat, kebahagiaan seolah berjalan di tempat, meski income melompat 10 kali lipat. 

Jadi apa yang harus dilakukan agar kita terhindar dari jebakan hedonic treadmill? Lolos dari jebakan

nafsu materi yang tidak pernah berhenti?


CARA TERLEPAS DARI HEDONIC TREADMILL

1. Sadari bahwa kamu memang terjebak

Cara pertama agar bisa terlepas dari jeratan hedonic treadmill adalah harus menyadari bahwa kita memang sedang terjebak.

Setelah menyadari ini, maka kita akan merefleksi diri, bahwa apa yang kita miliki dengan dalih mendapat kebahagiaan ternyata hanya semu belaka.

Dengan begitu, kita akan lebih mempertimbangkan ketika akan memiliki sesuatu, dan lebih bersyukur ketika mendapatkan sesuatu. 


2. Tentukan tujuan keuanganmu

Selain secara psikologis, hedonic treadmill juga dipengaruhi oleh kondisi finansial. Sangat banyak yang ketika penghasilan bertambah, tetap saja tidak memiliki tabungan. 

Untuk itu, kita perlu lebih memperhitungkan pengeluaran dan menentukan tujuan keuangan.

Dengan begitu, dapat meminimalisasi semua hal yang tidak memberikan nilai lebih.


3. Perbanyak interaksi sosial

Cara lain yang bisa kamu lakukan adalah  dengan memperbanyak interaksi sosial dengan sekitar. Temukan lingkungan baru yang bisa memberikan hal positif.

Interaksi sosial tersebut juga dapat membuatmu lebih bersyukur dengan apa yang kita miliki. Kita akan menemukan mereka yang dapat bahagia dengan hidup sederhana. 


4. Praktikkan mindfulness

Hal lain yang dapat kita lakukan adalah mempraktikkan mindfullness. Mindfullness sendiri  adalah keadaan mental di mana kita sepenuhnya sadar akan apa yang terjadi, apa yang sebenarnya diri kita inginkan, juga mengakui dan menerima perasaan dan pikiran yang dimiliki.

Intinya, kita dapat menemukan arti lebih dari apa yang ada di sekitar kita. Mempraktikkan mindfullness juga dapat membuatmu lebih segar dan rileks.


5. Terapkan gaya hidup minimalis

Selain mindfullness, gaya hidup minimalis membuat kita dapat memaksimalkan hal-hal yang kita miliki. Ini berarti, kita dipaksa untuk memiliki barang sesedikit mungkin, namun memiliki fungsi yang dapat memenuhi berbagai keperluan.

Dengan begitu, kita akan merasa cukup dengan apa yang dimiliki, dan terlepas dari jebakan hedonic treadmill.

Disinilah relevan untuk terus mempraktekan gaya hidup yang minimalis yang bersahaja ( qona'ah ) : sekeping gaya hidup yang tidak silau dengan gemerlap kemewahan materi.

Prinsip hedonic treadmill adalah : more is better. Makin banyak materi yang kita miliki makin bagus. Jebakan nafsu yang terus membuai. Makin banyak mobil yang kita miliki, makin bagus. Makin banyak properti yang kita beli makin tajir. Godaan nafsu kemewahan yang terus berkibar-kibar.


Gaya hidup minimalis punya prinsip yang berkebalikan : less is more. Makin sedikit kemewahan materi yang kita miliki, makin indah dunia ini. Gaya hidup minimalis yang bersahaja punya

prinsip : hidup akan lebih bermakna jika kita hidup secukupnya. When enough is enough.

Prinsip hidup bersahaja, yang tidak silau dengan kemewahan materi, mungkin justru akan membawa kita pada kebahagiaan hakiki.

Dalam istilah islam kita kenal dengan " zuhud " letakkan materi duniawi pada tempatnya, sedikit atau banyaknya materi yg dimiliki tidak mengganggu ketaatan kepada Allah dan tidak merubah sikap sederhana dalam prinsip hidup bersahaja (harusnya boleh saja income dan materi terus bertambah, tp sikap dan gaya hidup tdk berubah)

Sebab pada akhirnya, bahagia itu sederhana : misal masih bisa menikmati secangkir Kopi atau teh di pagi hari dengan pisang goreng atau nasi pecel... setelah sebelumnya menyelesaikan sholat subuh berjamaah, tilawah dan sedekah... adalah kebahagiaan yang memuaskan dahaga jiwa.

Selamat menemukan kebahagiaan yang bersahaja.


Disadur dari berbagai sumber


Kamis, 6 Ramadhan 1443 H

Dwi Probonurtjahjo

4 ORANG YANG TIDAK AKAN TERSENTUH API NERAKA



1. SAHI

Orang yang tidak mempersulit sesuatu, selalu ada solusi bagi setiap permasalahan. Tidak suka berbelit-belit, tidak menyusahkan dan tidak membuat orang lain susah


2. QORIB

Akrab, ramah diajak bicara, menyenagkan bagi orang yang diajak bicara. Wajahnya selalu berseri-seri dan murah senyum jika bertemu orang serta selalu menebar salam.


3. LAYYIN

Orang yang lembut dan santun baik bertutur kata atau bersikap. Tidak kasar, tidak semaunya sendiri, tidak galak, tidak suka memarahi orang yang berbeda pendapat denganya. Tidak suka melakukan pemaksaan. Lemah lembut dan selalu menginginkan kebaikan untuk orang lain.


4. HAYYIN

Orang yang memiliki ketenangan dan keteduhan lahir maupun batin. Tidak labil dan gampang marah, penuh pertimbangan. Tidak mudah memaki, melaknat serta teduh jiwanya.


Nabi Muhammad Bersabda, "Maukah kalian aku tunjukan orang yang haram baginya tersentuh api neraka?" Para sahabat berkata, "Mau, wahai Rasulullah!" Beliau menjawab, "Yang haram tersentuh api neraka adalah orang yang Hayyin, Layyin, Qorib, Sahl." (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban)


Semoga kita berada di salah satunya... Aamiin Ya Robbal 'Alaamiin

Jangan Biarkan

 *Jangan biarkan* keterbatasan keadaan menghalangi kita mendulang pahala yang banyak di bulan Ramadhan ini.


• Mungkin ada yang usahanya belum bangkit pasca pukulan pandemi 2 tahun belakangan..

• Mungkin ada yang kehilangan semangat karena tak lagi didampingi oleh orang terkasih yang telah pergi mendahului selamanya..

• Mungkin ada yang tahun ini masih belum dapat pekerjaan setelah dirumahkan..


Dan beragam keadaan yang membuat hidup serasa tidak ideal..

Namun meski begitu.. jangan sampai semua itu jadi sebab kita terlewat untuk meraih pahala terbaik..


Selama masih ada umur. Itu modal yang mahal untuk "membeli" semua pahala yang Alloh sediakan.


Pakai umur untuk ngaji..

Pakai untuk untuk berbuat baik..

Pakai umur untuk istighfar dan bertaubat..

Pakai umur yang ada untuk terus memperbaiki diri..


Selama masih ada umur. Itu adalah modal yang paling mahal untuk bertransaksi dengan Alloh.. beli semua kesempatan ibadah dengan umur yang tersisa.


Sedekah tak harus banyak.. bahkan kadang tak perlu uang.

Andai memang tak bisa.. 

Ada malam hari yang bisa diisi dengan qiyam ramadhan dan tadarus Qur'an.


Ada banyak kegiatan amal sholeh yang kita bisa menawarkan tenaga untuk ikut membantu dan berkhidmat.


Sekali lagi.. jangan menyerah meski keadaan terlihat susah.

Jangan sampai rugi di dunia.. Di akhirat pun kemudian rugi karena hanya pasrah berdiam diri.


Perbanyak doa..

Perbaiki ibadah..

Ikhtiar dengan upaya terbaik..


Ramadhan ini diizinkan menyapamu dan menyapaku.. pasti karena Alloh masih punya rencana istimewa untukku dan untukmu.


Takbir..!!!

Allohu akbar..!!


LAWAN KEADAANMU DEMI AMALMU 💪🏾💥

Rabu, 14 Maret 2018

CARA MENCUCI KEMALUAN DENGAN BENAR...

Cara Cuci Kemaluan yang Betul, Kalau Tidak Mau Disiksa Malaikat Di Alam Kubur Nanti !!

Seringkali kita merasa telah mencuci kemaluan kita dengan bersih dan benar. Bersih belum berarti benar. Hal ini penting agar amal ibadah kita diterima.
Banyak orang merasa ibadah mereka bagus, tetapi sebenarnya masih tidak terlepas dari ancaman azab api neraka hanya karena tidak benar dalam mencuci kemaluannya.
Sayyidina Abu Bakar R.A. pernah hendak menyolatkan mayat seorang lelaki, tetapi tiba2 tersentak dengan suatu benda bergerak-gerak dari dalam kain kafan lelaki itu. Lalu disuruhnya seseorang untuk membukanya. Alangkah terkejutnya ada seekor ular sedang melilit kepala kemaluan mayat lelaki itu.
Khalifah Abu Bakar mencabut pedang lalu menghampiri ular tadi untuk membunuhnya. Tetapi ular itu tiba2 berkata:
”Apakah salahku? Karena aku diutus oleh Allah untuk menjalankan tugas yang diperintahkan”
Setelah diselidiki amalan lelaki itu semasa hayatnya, ternyata dia merupakan orang yang menyepelekan dalam hal menyucikan kemaluannya setelah selesai membuang air kecil.
Jadi sebenarnya bagaimana cara membersihkan kemaluan kita dengan benar?
Lelaki dan wanita berbeda caranya. Bukan dibasuh sekadarnya dengan air dan asalkan bersih.
LELAKI:
Selepas membuang air kecil, disunnahkan berdehem dua atau tiga kali supaya air kencing betul-betul sudah habis keluar.
Kemudian basuhlah dgn air sampai bersih.
Apabila membasuh kemaluannya, hendaklah ia berdehem dan pastikan dicuci bagian dalamnya dengan memasukkan sedikit jari tengah tangan kiri dan diputar-putarkan sewaktu disiram air bersih.
1. Tidak ada kata malu dalam urusan menyampaikan kebenaran Agama.
2. Jangan beranggapan ilmu fiqih itu jorok, karena fiqih itu menjelaskan sedetail2 nya.```
x

Setelah itu urutlah kemaluan dari pangkal ke ujung beberapa kali dengan menggunakan tangan kiri, sehingga tiada lagi air kencing yang tertinggal dalam saluran.
WANITA:
Bukan dengan hanya menyiram air semata-mata, karena hanya dengan menyiram air saja tidak dapat membersihkan bagian dalam kemaluan wanita secara sempurna.
SANGAT PENTING
Begitu juga sewaktu akan membasuh air besar (berak), jari-jari tangan kiri yang akan dipakai membersihkan sebaiknya diolesi dengan sabun, terutama bagian kukunya. Kemudian sangat penting juga untuk memasukkan satu jari ke dalam dubur. Putarkan beberapa kali supaya najis keluar dari dinding dubur, sambil siram dgn air hingga terasa najis benar2 telah hilang dan bersih.
Sudah benar atau tidak kah cara membersihkan kemaluan kita selama ini? Kalau belum benar, mari bersama2 kita betulkan supaya diri kita bersih dengan cara yang benar. Karena telah dijanjikan neraka bagi mereka yg tidak istibro' (menyucikan diri dengan sempurna baik hadas kecil/ hadas besar).
Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang menyampaikan 1 (satu) ilmu saja dan ada orang yg mengamalkan, maka walaupun yang menyampaikan sudah tiada (meninggal dunia), dia akan tetap memperoleh pahala",Amin3x
Catatan:

Rabu, 28 Februari 2018

Setiap EVERYTHING pasti ada SOMETHING" (MindNavigator,2015)
Yok kita coba terapkan...
Pada setiap kejadian pasti ada penyebabnya
Pada setiap Amal pasti ada balasannya
Pada setiap Tujuan pasti ada ujungnya
Pada setiap cobaan/ujian pasti ada hikmahnya
Pada setiap perkataan pasti ada maksudnya
Paa setiap penderitaan pasti ada akhirnya..

Perlakuan/Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Atas Pemakaian Sendiri

Perlakuan/Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Atas Pemakaian Sendiri

Pemakaian sendiri Barang Kena Pajak dan Atau Jasa Kena Pajak dapat digunakan untuk tujuan produktif dan untuk tujuan konsumtif.

Pemakaian sendiri Barang Kena Pajak dan atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak untuk tujuan produktif adalah :
Pemakaian Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak yang nyata-nyata digunakan untuk kegiatan produksi selanjutnya atau untuk kegiatan yang mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha Pengusaha yang bersangkutan.

Contoh Pemakaian Barang Kena Pajak untuk tujuan produktif yang nyata-nyata digunakan untuk kegiatan yang mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha Pengusaha yang bersangkutan antara lain :
  1. Pabrikan mobil/truk mempergunakan sendiri truk yang diproduksinya untuk kegiatan usaha mengangkut bahan baku spare parts/barang dagangan dari suatu tempat ke pabriknya atau ke tempat pembeli.
  2. Pabrikan minyak kelapa sawit menggunakan limbahnya berupa cangkang/kulit dari inti sawit sebagai pengeras jalan di lingkungan pabrik.
  3. Perusahaan telekomunikasi menggunakan saluran teleponnya untuk kegiatan operasional perusahaan dalam berkomunikasi dengan mitra bisnisnya.
Contoh pemakaian Barang Kena Pajak untuk tujuan produktif yang nyata-nyata digunakan untuk kegiatan produksi selanjutnya antara lain :

  1. Pabrikan minyak kelapa sawit menggunakan limbahnya berupa cangkang/kulit dari inti sawit sebagai bahan pembakaran boiler dalam proses pabrikasi.
  2. Pabrikan kayu lapis/plywood menggunakan hasil produksinya berupa kayu lapis/plywood untuk membungkus kayu lapis/plywood yang akan dipasarkan agar tidak rusak.
  3. Perusahaan telekomunikasi melalui sambungan saluran teleponnya selain menyediakan jasa komunikasi melalui telepon juga menyediakan jasa provider  internet bagi konsumennya.
Pemakaian Barang Kena Pajak dan atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak untuk tujuan produktif merupakan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak yang terutang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. 
Namun demikian Dalam rangka memberikan kemudahan administrasi kepada Pengusaha Kena Pajak, pemakaian sendiri untuk tujuan produktif tidak dilakukan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Kemudahan administrasi tersebut diberikan karena Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak atas pemakaian sendiri untuk tujuan produktif merupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan.

Ketentuan tersebut tidak berlaku dalam hal pemakaian sendiri digunakan untuk kegiatan yang atas penyerahannya tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai atau mendapat fasilitas dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. Perlakuan ini diberikan karena Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak atas pemakaian sendiri merupakan Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan.

Pemakaian sendiri Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak  untuk tujuan konsumtif adalah :
pemakaian untuk kepentingan Pengusaha sendiri, Pengurus, atau diberikan kepada anggota keluarganya atau karyawannya, baik barang produksi sendiri maupun bukan produksi sendiri, selain pemakaian Barang Kena Pajak untuk tujuan produktif.

Contoh Pemakaian sendiri Barang Kena Pajak untuk tujuan konsumtif antara lain :
  1. Pabrikan minimum ringan menggunakan hasil produksinya untuk konsumsi karyawan atau para tamu.
  2. Dalam rangka promosi produk sepatu yang baru, pabrikan sepatu membeli topi dalam jumlah yang besar. Sebagaian dari topi tersebut diberikan untuk konsumsi karyawannya.
  3. Perusahaan telekomunikasi selurar memberikan fasilitas bebas biaya telepon selular kepada para direksinya.
Barang Kena Pajak adalah meliputi produk utama, produk sampingan, dan limbah.

Atas pemakaian sendiri Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak  untuk tujuan konsumtif terutang Pajak Pertambahan Nilai dan atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan harus diterbitkan Faktur Pajak.

Pajak Pertambahan Nilai yang terutang harus dibayar sendiri oleh pengusaha Kena Pajak yang bersangkutan.

Pajak Pertambahan Nilai yang terutang dalam Faktur Pajak merupakan Pajak Keluaran dan sekaligus merupakan Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan.

Dalam Faktur Pajak identitas Pengusaha Kena Pajak dan Pembeli Barang Kena Pajak/Penerima Jasa Kena Pajak adalah sama yaitu Pengusaha Kena Pajak yang bersangkutan.

Dasar Pengenaan Pajak yang digunakan untuk menghitung besarnya Pajak Pertambahan nilai yang terutang adalah Harga Jual atau Penggantian setelah dikurangi laba kotor.

Pajak Pertambahan Nilai yang dibayar oleh Pengusaha Kena Pajak atas perolehan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak yang digunakan untuk menghasilkan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak yang digunakan untuk pemakaian sendiri atau atas perolehan Barang Kena Pajak yang kemudian dipakai sendiri oleh Pengusaha Kena Pajak merupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan sepanjang memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalamUndang-undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang PPN dan PPnBM.

Sabtu, 07 Januari 2017

PUISI CINTA AKUNTAN

Aku akan meng-CREDIT cintaku padamu, 
bila kamu men-DEBIT untukku cintamu.
Aku akan mencatat TRANSAKSI asmara kita dalam sebuahJOURNAL, 
dan mem-POSTING-nya ke dalam NERACA hatiku.

Aku akan menyesuaikan sebuah ACCOUNT cintamu berdasarkan DOUBLE ENTRY. 
Dengan cara ini kamu akan tahu BALANCE CREDIT atau DEBIT serta AMOUNT dari cintaku padamu.
Kemesraan kita tercatat dalam WORKSHEET. 
Kadang perlu kita lakukan ADJUSTING ENTRIES untuk menjaga cinta kita tetap kokoh.

TRIAL BALANCE memperlihatkan bahwa kita serius satu sama lain, 
sebab TOTAL dari cinta kita ternyata satu dan sama. 
Maka kita lakukan CLOSING ENTRIES saat kita setuju untuk menikah. 
Kita sama-sama berjanji untuk tidak melakukan PRIVE dan WITHDRAW tanpa persetujuan masing-masing pihak. 
Kita juga akan selalu SAVING seluruh MODAL.

PROFIT dan LOSS STATEMENT menyatakan apa yang telah terjadi kemudian, 
mari bersama-sama kita lihat BALANCE SHEET kita, 
apa saja ASSETS dan LIABILITIES kita.
Yaaaaa ampun….. ternyata sudah selusin anak kita. Ternyata juga bahwa saat kita membuat anak menggunakan gaya model STRAIGHT-TABLE dan bukan T-TABLE.

Habis lagian lupa di-AUDIT sih….. 
Walaupun AKTIVA kita sama dengan PASSIVA.

Puisi Cinta Anak Akuntansi


Wahai Kekasihku..
Debetlah cintaku di neraca hatimu
Kan ku jurnal setiap transaksi rindumu
Hingga setebal Laporan Keuanganku
Wahai kekasih hatiku…
Jadikan aku manager investasi cintamu
Kan ku hedging kasih dan sayangmu
Di setiap lembaran portofolio hatiku
Bila masa jatuh tempo tlah tiba
Jangan kau retur kenangan indah kita
Biarlah ia bersemayam di Reksadana asmara
Berkelana di antara Aktiva dan Passiva
Wahai mutiara kalbu ku
Hanya kau lah Master Budget hatiku
Inventory cintaku yang syahdu
General Ledger ku yang tak lekang ditelan waktu
Wahai bidadariku
Rekonsiliasikanlah hatiku dan hatimu
Seimbangkanlah neraca saldo kita
Yang membalut laporan laba rugi kita..
Dan cerahkanlah laporan arus kas kita selamanya
Jika di hari closing nanti, Tidak ada kecocokkan saldo..
mungkin cinta kita harus dijurnal balik.

Jumat, 26 Agustus 2016

PPN atas Konsinyasi

Konsinyasi dari segi Bisnis dan Akuntansi

Konsinyasi adalah salah satu opsi dalam kegiatan bisnis jual beli di mana Penjual (Consignor/Pengamanat) mengirimkan barang kepada pembeli atau pedagang perantara (Consignee/Komisioner) yang akan membayar barang tersebut pada saat barang tersebut laku dijual. Dalam hal ini Pihak Penjual tetap menjadi pemilik sah dari barang yang dikirimkan ke Komisioner tersebut. Kepemilikan barang berpindah tangan saat barang tersebut telah berhasil dijual olehConsignee/Komisioner[1]. Dalam Konsinyasi hak milik tidak berpindah pada saat barang tersebut dikirimkan oleh Consignor ke Consignee. Barang dagang hanya akan berpindah kepemilikan pada saat barang tersebut telah dibeli oleh pembeli akhir (ultimate purcahaser). Sedangjan pihak Consignee haya berperan sebagai pedagang perantara yang akan mendapatkan komisi dari Consignor.

Konsinyasi dipilih oleh Penjual denga pertimbanga apabila memajang/mendisplay barang dagang di toko consignee akan jauh lebih murah dibandingkan dengan menyewa toko sendiri. Pihak Consignee juga akan diuntungkan karena ada ruang lebih di tokonya yang dapat dimanfaakan untuk memajang barang dari Consignor. Pihak Consignee dapat mendapatkan imbalan atas penjualan barang Consignor berupa komisi, selisih harga barang dari consignor dan harga yang ditetapkan consignee atau bisa keduanya.

Pendekatan Akuntansi dalam transaksi konsinyasi adalah selama belum ada penjualan selama belum ada penjualan dari Consignee  kepada pembeli akhir (ultimate purchaser).  Maka pihak penjual selaku Consignor tidak dapat mengakui sebagai pendapatan ada saat menyerahkan barang dagang ke Consignee . Sehingga pada saat barang tersebut dikirim dari gudang Consignor ke toko Consignee belum ada pencatatan untuk penjualan. Consignor hanya akan mengakui adanya barang keluar dari persediaan barang dagang untuk dikonsinyasikan. SebaliknyaConsignee juga tidak mencatat sebagai pembelian karena hanya ada perpindahan barang semata dan hanya akan mencatat di persediaan barang dagang konsinyasi.Consignor akan mencatat sebagai piutang dan penjualan apabila Consignee sudah memberikan informasi mengenai barang yang  telah laku di jual.

  
Konsinyasi dari Pendekatan UU PPN di Indonesia

Dalam pendekatan PPN objek pajaknya adalah penyerahan Barang Kena Pajak, dan dalam pasal 1A ayat (1) UU PPN 1984 dan perubahannya menyatakan bahwa :(1) yang termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajak adalah : (g) Penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi. Dalam Undang-Undang PPN di Indonesia PPN terutang pada saat Consignor menyerahkan BKP tersebut kepada Consignee, sebagaimana dinyatakan oleh Sukardji[2] :

“Dalam Penyerahan Baramg kenapa pajak secara konsinyasi sebenarnya baru merupakan titipan. Meskipun demikian berdasarkan Pasal 1A ayat (1) huruf g, ditetapkan bahwa penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi termasuk dalam pengertian Penyerahan Barang Kena Pajak sehingga merupakan penyerahan yang dikenakan Pajak.


Dalam hal ini walaupun dalam pendekatan akuntansi penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi bukan penjualan akan tetapi dalam sudut pandang Undang-Undang PPN sudah terutang PPN .

Rosdiana menjelaskan bahwa dalam hal penyerahan BKP secara konsinyasi, PPN yang sudah dibayarkan pada waktu BKP yang bersangkutan diserahkan untuk dititipkan, dapat dikreditkan dengan Pajak Keluaran pada Masa Pajak terjadinya penyerahan BKP yang dititipkan tersebut[3]. Dari uraian tersebut dapat dijelaskab bahwa PPN keluaran harus dipungut oleh Consignor yang merupakan Pengusaha Kena Pajak (PKP) pada saat peneyerahan BKP (titipan) dilakukan kepadaConsignee. Selanjutnya PPN yang sudah dipungut tersebut  ini dapat dijadikan sebagai Pajak Masukan di sisi Consignee. Dalam hal ternyata BKP yang dititipkan tersebut ternyata tidak laku dijual dan dikembalikan maka Consignee dapat membuat nota retur sebagai pengurang Pajak Masukan bagi Consignee dan Pengurang Pajak Keluaran bagi Consignor.

Untuk lebih jelasya mengenai mekanisme pengenaan PPN atas konsinyasi berikut  simulasi mengenai transaksi konsinyasi :

PT A melakukan perjanjian konsinyasi ke PT B, untuk memajang di tokonya dan membantu menjualkan produk PT A berupa Perabotan atas Jasa ini PT B diberikan komisi sebesar 10%.Pada tanggal 10 Maret 2015 PT A menyerahkan barang tersebut ke PT B senilai Rp 100.000.000. Pada Tanggal 2 April 2015 barang tersebut laku dijual dan PT B mendapat fee sebesar Rp 10.000.000, Fee dan uang penjualan dibayarkan pada saat itu juga.

1.      Pada tanggal 10 Maret 2015 PT A mengirim perabot ke PT B, maka PT A wajib memungut pajak sebesar Rp 10.000.000 kepada PT B sebagai Pajak Keluaran. Pajak Masukan ini dapat menjadi Pajak Masukan bagi PT B untuk Masa Pajak yang bersangkutan.
2.      Pada  Tanggal 2 April 2015 PT B wajib membuat Faktur Pajak Keluaran untuk pembeli sebesar Rp 10.000.000 dan kepada PT A sebesar Rp 1000.000, PT A dapat menjadikan PPN aras fee tersebut sebagai PPN Masukan.
3.      Sehingga total PPN kurang bayar yang disebabkan oleh transaksi konsinyasi ini adalah :

(1)  Total PK PT A  = 10.000.000                           
      Total PM PT A =   1.000.000                              
      PPN KB               9.000.000                               

(2)   Total PK PT B =  11.000.000
       Total PM PT B = 10.000.000
       PPN KB                1.000.000

Apabila atas transaksi ini ternyata PT B mengembalikan BKP tersebut ke PT A, maka PT B harus menerbitkan Nota Retur. Nota Retur ini akan dijadikan sebagai pengurang Pajak Keluaran bagi PT A dan pengurang Pajak Masukan bagi PT B.

A.1 Mengapa Konsinyasi dijadikan sebagai  Taxable Supply (Penyerahan)

Penyerahan konsinyasi dianggap sebagai penyerahan yang terutang PPN dikarenakan sudah terdapat transfer dalam hal barang dari Consignor kepada pihakConsignee. Salah satu alasan mengapa penyerahan dari Consignor ke Consigneedikenakan PPN adalah penyerahan tersebut dilakukan dala rangka kegiatan bisnis. Sehingga selama penyerahan tersebut adalah BKP dan diseranhkan oleh PKP dalam rangka kegiatan usaha maka seharusnya penyerahan tersebut dikenakan PPN, berikut pendapat dari Williams[4] :

Tax must be collected, and what input tax is available as a deduction against that output tax. The normal approach is to impose output tax on transactions and persons if (a) the transactions are "supplies of goods and services; (b) those supplies are "taxable and not exempt from VAT; (c) those taxable supplies are made by a "taxable person," that is, a person within the  scope of the charge to VAT; and (d) the taxable person makes those supplies as part of the person's business activities, and not as part of a hobby or noncommercial activity

Karena penyerahan atas penyerahan konsinyasi ini ada hubunganya dengan kegiatan usaha, maka penyerahan konsinyasi ini termasuk penyerahan yang dikenakan PPN, sesuai dengan Pasal 1A ayat (1) hurug g UU PPN.

A.2   Kelebihan dan Kekurangan Konsinyasi sebagai Taxable Supply(Penyerahan)
Kelebihan konsinyasi sebagai Taxable Supply adalah Negara dapat lebih cepat mendapatkan penerimaan pajak karena begitu barang sudah diserahkan dariConsignor ke Consignee akan terutang PPN. Mekanisme administrasi dari Pengusaha Kena Pajak juga akan lebih cepat, di mana PKP Penjual harus lebih cepat memungut dan PKP Consignee akan lebih cepat mengkreditkan Pajak Masukannya. Negara akan diuntungkan dengan peraturan ini karena akan mempercepat mekanisme pemungutan PPN yang lebih cepat.

Kekurangan dari Konsinyasi sebagai Taxable Supply adalah penyerahan PPN tidak selaras dengan pengakuan penjualan. Dengan demikian akan memberatkan PKP Consignee dan Consignor karena sudah ada PPN yang dipungut, walaupun sebenarnya belum ada penjualan yang ada. Penjualan baru diakui pada saat Ultimate Purchaser membeli barang konsinyasi, sehingga pada dasarnya akan ada “PPN yang harus ditalangi” terlebih dahulu. Dalam prakteknya hal ini sangat memberatkan dari sisi cash flow, sehingga di lapangan banyak yang mengindari pengenaan PPN dengan cara tidak membuat surat jalan pada saat  pengiriman barang ke Consignee.